AMBONKITA.COM,- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 84.971.06 Kebun Cengkih, Kota Ambon, dikenai sanksi. SPBU ini diduga terbukti melakukan pelanggaran pengisian BBM JBKP (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan) jenis pertalite.
Karena diduga “nakal”, Pertamina Patra Niaga kemudian menyetop sementara penyaluran BBM pertalite tersebut. Sanksi ini berlaku selama 30 hari terhitung tanggal 1 Juni 2026.
Penghentian sementara penyaluran pertalite ini diketahui setelah terlihat sepinya antrian pada dispenser pengisian BBM bersubsidi tersebut.
Pjs. Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Bramantyo Rahmadi yang dikonfirmasi Terasmaluku.com membenarkan hal tersebut. Ia mengaku penghentian sementara penyaluran BBM ini merupakan bagian dari bentuk pembinaan kepada SPBU tersebut.
“Terkait temuan di lapangan SPBU 84.971.06 Kebun Cengkeh yang melakukan pelanggaran dalam pelayanan BBM subsidi, Pertamina memberikan sanksi penghentian sementara penyaluran BBM JBKP Pertalite untuk 30 hari terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan akan kembali normal setelah masa sanksi berakhir. Sanksi ini merupakan bentuk pembinaan terhadap SPBU dan dikeluarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Bram kepada media ini Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, Pertamina dalam penyaluran BBM Subsidi mengikuti aturan dari Pemerintah. Ini dilakukan agar penyaluran BBM tersebut disalurkan tepat sasaran.
“Sanksi yang diberikan sebagai bentuk pembinaan. Sanksi diberikan berupa tidak disuplainya JBKP Pertalite sehingga tidak dapat melayani pembelian Pertalite selama jangka waktu 1 Bulan,” ungkapnya.
Lantas pelanggaran apa yang dilakukan oleh SPBU Kebun Cengkih tersebut?. Bram mengaku SPBU ini melakukan pengisian JBKP pertalite tidak sesuai SOP.
“Pembinaan diberikan karena SPBU melakukan pengisian JBKP Pertalite tidak sesuai ketentuan dan SOP yang ditentukan. Ada terbukti kesalahan prosedur, intinya pas (saat) pengisian pertalite,” pungkasnya.
Untuk memenuhi kebutuhan terkait JBKP Pertalite, Bram meminta masyarakat tidak perlu khawatir. “Masyarakat dapat mengisi di SPBU terdekat yakni SPBU 8397101 Pohon Pule, SPBU 8497101 Belakang Kota, dan SPBU 8497102 Galala,” pintanya.
Pertamina, lanjut Dia, tidak melakukan pengurangan supplai BBM pertalite untuk di Kota Ambon, sehingga kebutuhan BBM di ibukota provinsi Maluku ini dipastikan tercukupi.
“Pertamina menghimbau kepada masyarakat Kota Ambon untuk tidak khawatir, dan tetap menggunakan BBM sesuai dengan kebutuhan. Pertamina memastikan bahwa kebutuhan BBM di Kota Ambon tetap terpenuhi dengan mekanisme suplai dan penyaluran yang saat ini berjalan,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan sebagai Sub Holding Downstream dari PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga senantiasa berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan penyaluran energi kepada masyarakat dijalankan dengan baik. “Jika ada kebutuhan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135,” tutupnya.
Editor: Husen Toisuta










