Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

30 Ahli Pers Se-Indonesia Ikut Pelatihan Hukum Pers di Solo, Ini Kata Ketua DP

Editor by Editor
06/11/2021
Reading Time: 2 mins read
0
30 Ahli Pers Se-Indonesia Ikut Pelatihan Hukum Pers di Solo, Ini Kata Ketua DP

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 30 ahli pers se-Indonesia mengikuti penyegaran dan pelatihan ahli pers yang digelar Dewan Pers di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis, (10/6/2021).

RELATED POSTS

Idul Adha, Kodam XV/Pattimura Berkurban 78 Ekor Hewan

Salurkan Hewan Kurban, Kajati Maluku: Idul Adha Mengandung Makna Mendalam Tentang Keikhlasan, Pengorbanan, dan Kepedulian kepada Sesama

Libur Idul Adha Pertamina Jaga Stok Energi di Papua Maluku

Penyegaran dan pelatihan ahli pers ini baru kembali dilakukan secara offline dan online setelah kondisi pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Ketua Dewan Pers, M. Nuh dalam satu sesi diskusinya menyebutkan pentingnya penyegaran dan pelatihan ahli pers ini untuk memastikan kemampuan ahli dapat terus berkembang dalam memahami berbagai kasus pers yang terjadi di Indonesia saat ini.

‘’Saya berharap ahli pers tidak hanya bisa bertugas saat memberi keterangan sebagai ahli di depan penyidik atau di pengadilan namun bisa juga ikut memberi konsultasi dan sosialisasi hukum pers kepada masyarakat,’’ ujar M. Nuh yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi RI ini.

Sementara Mantan Ketua Dewan Pers Profesor Bagir Manan, menyebutkan pentingnya memahami tugas ahli pers yang bukan lain adalah melindungi kemerdekaan pers.

‘’Ketika perspektifnya adalah untuk melindungi kemerdekaan pers maka sudah pasti keterangan ahli pers tujuannya bukan untuk mencederai kemerdekaan pers tapi justru meninggikan kemerdekaan pers,’’ tegas Bagir Manan, yang juga mantan Ketua Mahkamah Agung ini.

Dalam sesi lain, Wakit Ketua Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro menyebutkan dalam perlindungan kemerdekaan pers Mahkamah Agung memahami betul bagaimana penanganan kasus pers dilakukan dalam rangka memenuhi aturan konstitusi yakni pasal 28 UUD 1945.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

‘’Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 13 tahun 2008 pada 30 Desember 2008, agar Dewan Pers menyediakan ahli pers dalam penanganan kasus pers,’’ kata mantan juru bicara Mahkamah Agung ini.

Hakim Agung Andi Samsan Nganro juga mengingatkan bahwa dalam penanganan perkara pers harus mengikuti mekanisme hukum pers yakni diantaranya menggunakan hak jawab dan hak koreksi bagi mereka yang merasa namanya dicemarkan pers.

‘’Hak jawab itu mekanisme hukum pers yang tepat, jangan asal lapor polisi, harus paham aturan undang-undangnya (UUPers No.40/1999),’’tegasnya.

Hakim Agung Andi Samsan Nganro juga mengingatkan para hakim agar dalam mengadili suatu perkara harus memahami profesi.

‘’Jangan pernah mengadili kasus biasa sama dengan  kasus yang berkaitan dengan profesi, hakim harus memahami profesi tersebut dan aturan etika yang berlaku di dalamnya.  Tidak semua hakim memahami hal ini, maka harus dipahami dulu apa itu amanah profesi,’’ kata Andi.

Sebab menurutnya, suatu tindakan yang dinilai sebagai pelanggaran kode etik tidak selalu merupakan pelanggaran hukum, tapi seringkali suatu tindakan yang dinilai sebagai pelanggaran kode etik boleh jadi tindakan itu sekaligus juga merupakan pelanggaran hukum.

‘’Disinilah peran para ahli pers dari Dewan Pers ini, ‘’ tukas Andi.

Sebanyak 30 ahli pers dan calon ahli pers yang mengikuti penyegaran dan pelatihan ahli pers ini datang dari sejumlah daerah di Indonesia diantaranya, Maluku, Sulawesi, Papua, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur dan  akan digelar dari tanggal 10 hingga 13 Juni 2021 di Gedung Monumen Pers, Kota Solo, Jawa Tengah. (*)

Tags: #ahlipers#andisamsannganro#bagirmanan#Dewanpers#hakimagung#MuhammadNuh
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Idul Adha, Kodam XV/Pattimura Berkurban 78 Ekor Hewan
Ambonku

Idul Adha, Kodam XV/Pattimura Berkurban 78 Ekor Hewan

05/27/2026
Salurkan Hewan Kurban, Kajati Maluku: Idul Adha Mengandung Makna Mendalam Tentang Keikhlasan, Pengorbanan, dan Kepedulian kepada Sesama
Ambonku

Salurkan Hewan Kurban, Kajati Maluku: Idul Adha Mengandung Makna Mendalam Tentang Keikhlasan, Pengorbanan, dan Kepedulian kepada Sesama

05/27/2026
Libur Idul Adha Pertamina Jaga Stok Energi di Papua Maluku
Maluku

Libur Idul Adha Pertamina Jaga Stok Energi di Papua Maluku

05/26/2026
Hari Pulangnya Sejarah ke Rumahnya: Catatan dari Pelantikan Upu Latu Negeri Siri Sori Islam
Maluku

Hari Pulangnya Sejarah ke Rumahnya: Catatan dari Pelantikan Upu Latu Negeri Siri Sori Islam

05/26/2026
Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP
Ambonku

Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP

05/19/2026
Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini
Headline

Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini

05/19/2026
Next Post
Ketua MPR Minta Kapolri Kawal Kriminalisasi Pers

Ketua MPR Minta Kapolri Kawal Kriminalisasi Pers

Angin Putar di Bandara Pattimura Ambon, Tiga Pesawat Batal Mendarat, Penerbangan Dialihkan

Angin Putar di Bandara Pattimura Ambon, Tiga Pesawat Batal Mendarat, Penerbangan Dialihkan

Recommended Stories

Pemerkosa Ibu Muda di Banda Diringkus, Sempat Dianiaya Massa

Pemerkosa Ibu Muda di Banda Diringkus, Sempat Dianiaya Massa

03/24/2023
Polisi Serahkan Lima Komisioner KPU Aru Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada kepada JPU

Polisi Serahkan Lima Komisioner KPU Aru Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada kepada JPU

01/17/2024
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In