Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Dua Pencuri Motor Dibekuk di Gang Flamboyan Batu Merah Ambon

Editor by Editor
12/07/2021
Reading Time: 1 min read
0
Dua Pencuri Motor Dibekuk di Gang Flamboyan Batu Merah Ambon

AMBONKITA.COM,- Dua orang pencuri sepeda motor berinisial  AW alias D dan HH alias M dibekuk aparat gabungan Buru Sergap Polresta Pulau Ambon dan Resmob Polda Maluku.

RELATED POSTS

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

Kedua pencuri yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu disergap tanpa perlawanan di Gang Flamboyan, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

“AW dan HH ditangkap pada hari Senin (29/11/2021) di Gang Flamboyan Desa Batu Merah. Keduanya sudah ditetapkan tersangka,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Izaac Leatemia, Selasa (7/12/2021).

Izaac mengaku, kedua pelaku disangkakan menggunakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dan atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian kendaraan bermotor roda dua.

“Modus yang dilakukan, kedua tersangka melakukan pencurian dengan cara mendorong motor korban yang diparkir di depan kosan kemudian memutus dan menyambungkan kabel lalu membawa lari motor,” jelasnya.

Mantan Wakapolsek Nusaniwe ini mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban berinisial ANM, memarkir sepeda motornya di depan kos-kosannya di Wailela, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Sabtu (27/12/2021).

Diduga, kedua pelaku beraksi saat korban sedang tertidur. Mereka membawa lari motor korban dengan jenis matic Fino berwarna biru sekitar pukul 05.00 WIT.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sempat berupaya untuk mencari motornya yang hilang, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Korban membuat Laporan Polisi Nomor :  LP/B/535/XI/2021/Maluku/Polresta Ambon/Polda Maluku, tanggal 28 November 2021,” tambah Izaac.

Atas dasar laporan tersebut, juru bicara Polresta Ambon ini mengaku pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Usut punya usut, keberadaan kedua pelaku akhirnya diketahui.

“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Rutan Polresta Ambon,” pungkasnya.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Pencuri motor di AmbonPolda MalukuPolresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru
Headline

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

12/22/2025
1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon
Ambonku

1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon

12/19/2025
Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja
Ambonku

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

12/18/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Next Post
Polisi Bentrok dengan Warga Tamilouw, Puluhan Orang Terluka

Polisi Bentrok dengan Warga Tamilouw, Puluhan Orang Terluka

Tiga Perkara Korupsi Masuk Pengadilan Tipikor, Dua di Ambon, Satu dari SBB

Tiga Perkara Korupsi Masuk Pengadilan Tipikor, Dua di Ambon, Satu dari SBB

Recommended Stories

Pakai Sabu-sabu, Oknum Pejabat BPJN Maluku Dihukum Ringan, Lima Rekan Jaringan Lapas Ambon Divonis Berat

Pakai Sabu-sabu, Oknum Pejabat BPJN Maluku Dihukum Ringan, Lima Rekan Jaringan Lapas Ambon Divonis Berat

10/30/2023
Gempa Berkekuatan 7,9 SR Guncang Laut Banda, BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami

Gempa Berkekuatan 7,9 SR Guncang Laut Banda, BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami

01/09/2023
Kapolda Maluku: Natal Selalu Membawa Kehangatan dan Kedamaian

Kapolda Maluku: Natal Selalu Membawa Kehangatan dan Kedamaian

12/20/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In