Tiga Perkara Korupsi Masuk Pengadilan Tipikor, Dua di Ambon, Satu dari SBB

7 December 2021, 11:50
Penulis: Editor

AMBONKITA.COM,- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku akhirnya melimpahkan tiga berkas perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Ambon, Selasa (7/12/2021).

Tiga perkara korupsi yang dimasukan yaitu dua di Ambon yakni Retribusi Pasar Mardika dan Dana BOS SMKN 1, maupun anggaran Setda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Perkara korupsi Retribusi Pasar Mardika pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon terjadi pada 2017-2019. Kerugian negara yang dialami sejumlah Rp 1,3 miliar.

Untuk perkara korupsi Dana BOS SMKN 1 Kota Ambon terjadi pada 2015-2018. Negara dirugikan sejumlah Rp 2,2 miliar.

Kemudian untuk perkara korupsi anggaran Setda SBB, terjadi pada 2016 dengan kerugian negara sebesar Rp 8,6 miliar.

“Pagi tadi sudah dilimpahkan tiga berkas perkara korupsi oleh tim JPU yang dikoordinir oleh Kasi Penuntutan Kejati Maluku, Achmad Attamimi,” kata Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Selasa (7/12/2021).

Tiga perkara yang dimasukan ke Pengadilan Tipikor Ambon, kata mantan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Ambon ini, berjumlah sebanyak 8 orang terdakwa.

Mereka diantaranya yaitu pada perkara Retribusi Pasar Mardika terdapat Staf Ahli Wali kota Ambon bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat, Pieter Leuwol, bersama Kepala UPTD Pasar Tagalaya Ambon, Veky Marwanaya. Sementara pada perkara Dana Bos SMKN 1 Ambon yaitu eks Kepala Sekolah tersebut yakni Steven Latuihamalo.

Sedangkan untuk perkara korupsi pada Setda SBB, yaitu Sekda SBB Mansyur Tuharea dan 4 anak buahnya masing masing berinisial RT, AP, AN dan UH.

“Dari 3 kasus ini terdapat 8 tersangka yang berkasnya dilimpahkan tadi, saat ini tim JPU tinggal menunggu jadwal untuk persidangan perdana bagi tiga kasus ini,” pungkasnya.

Baca juga: Rugikan Negara Rp 1,3 M, Staf Ahli Wali Kota dan Kepala UPTD Pasar Tagalaya Ambon Dibui

Baca juga: Eks Kepsek SMKN 1 Ambon Tersangka Korupsi Dana BOS Rp 2,2 M Dipenjara

Baca juga: Tujuh Jam Sekda SBB Diperiksa Lalu Dibui

 

Penulis: Husen Toisuta

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *