Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Polisi Ungkap Detik-detik Penikaman AS Hingga Tewas di Mardika Ambon

Editor by Editor
03/17/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Polisi Ungkap Detik-detik Penikaman AS Hingga Tewas di Mardika Ambon

Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease saat mengekspose para tersangka kejahatan, di Mapolresta Ambon, Rabu (16/3/2022). Tiga diantaranya pelaku pembunuhan terhadap AS di Mardika. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Kematian AS (23), yang ditemukan bersimbah darah di kawasan Jalan Mutiara, Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (13/3/2022), dini hari lalu, diungkap polisi.

RELATED POSTS

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah polisi berhasil meringkus empat pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku. Satu diantaranya masih berusia di bawah umur. Pelaku pengeroyokan warga Mardika ini yaitu AHP (19), JD (20), FCS (26) dan ABIT (17).

Semua pelaku yang telah ditetapkan smerupakan warga Mardika, kecuali FCS yang berdomisili di Hative Kecil. Mereka kini telah dijerumuskan di rumah tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

AS sebelumnya ditemukan tewas dengan luka tusuk pada rusuk kiri, luka lecet di dahi, luka robek di tangan kiri, serta luka bengkak di kedua alisnya.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga, kepada wartawan Rabu (16/3/2022), mengungkapkan kronologis kasus tersebut.

Berawal sekitar pukul 02.30 WIT, korban terlibat adu mulut dengan tersangka JD. Korban sempat menuduh seseorang sebagai pencuri hingga berujung perkelahian. Tersangka FCS, JD, dan ABIT mengeroyok korban. Wajah korban digebuk dengan kepalan tangan berulang kali.

Korban sempat melarikan diri, dan dikejar. Sekira pukul 02.39 WIT tepatnya di depan rumah keluarga Teko Setiawan, tersangka JD memukul dengan kepalan tangan mengenai wajah korban.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Aksi penganiayaan kembali berlanjut sekira pukul 02.50 WIT di depan toko Mandiri. Tersangka JD menendang korban hingga terjatuh. Selanjutnya tersangka AHP melakukan penikaman dengan sebilah pisau mengenai rusuk samping kiri atas korban.

“Karena ditusuk ini, korban meninggal dunia. Para tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e, 2e dan 1e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman Hukuman lima belas tahun,” pungkasnya.

Para pelaku sendiri berhasil diringkus setelah penyidik menemukan rekaman CCTV di empat lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.

Baca juga: Dua Warga Ambon Dianiaya, Satu Tewas Ditusuk OTK

Editor: Husen Toisuta

Tags: PembunuhanPenikamanpolresta pulau ambon dan pulau-pulau lease
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Datangi SMK Negeri 6 Ambon, Polda Maluku; Stop Bullying & Perilaku Kekerasan
Ambonku

Datangi SMK Negeri 6 Ambon, Polda Maluku; Stop Bullying & Perilaku Kekerasan

11/30/2025
Next Post
Puluhan Ekor Nuri Maluku Diselundupkan dari Namrole

Puluhan Ekor Nuri Maluku Diselundupkan dari Namrole

Ratusan Masyarakat Pesisir di Ambon Ikut Vaksin Booster

Ratusan Masyarakat Pesisir di Ambon Ikut Vaksin Booster

Recommended Stories

Gazebo Bandara Pattimura Ambon Roboh Timpa 4 Supir yang Asik Main Ludo

Gazebo Bandara Pattimura Ambon Roboh Timpa 4 Supir yang Asik Main Ludo

12/01/2022
Buronan Korupsi di Kepulauan Aru Ini Ditangkap saat sedang Tidur

Buronan Korupsi di Kepulauan Aru Ini Ditangkap saat sedang Tidur

04/23/2022
Tiga Staf Biro Umum di Kediaman Gubernur Positif Covid-19, Ini Hasil Trackingnya

Pasien Sembuh Covid-19 di Maluku Bertambah Lagi 30 Orang

07/11/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In