Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Operasi Patuh Salawaku 2022, Ini Tujuh Prioritas Pelanggaran

Editor by Editor
06/13/2022
Reading Time: 1 min read
0
Operasi Patuh Salawaku 2022, Ini Tujuh Prioritas Pelanggaran

AMBONKITA.COM,- Operasi Patuh Lalu Lintas dengan sandi Salawaku 2022 di Maluku, resmi digelar. Selain memberikan edukasi lalu lintas, operasi ini juga menyasar tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas.

RELATED POSTS

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Kepolisian Daerah Maluku menggelar apel kesiapan pasukan Operasi Patuh Salawaku 2022 di Lapangan Polda Maluku, Letkol Pol Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin (13/6/2022).

Kapolda Maluku Irjen Pol Lorharia Latif, langsung memimpin apel gelar pasukan operasi lalu lintas secara terpusat tersebut. Turut hadir Wakapolda dan seluruh Pejabat Utama Polda Maluku, beserta stakeholder terkait lainnya.

Kapolda Latif dalam sambutannya mengungkapkan operasi Patuh bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, operasi ini juga untuk menurunkan angka korban vatalitas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan ambang dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas, baik sebelum, saat maupun pasca Operasi Patuh Salawaku 2022.

BACA JUGA: Polda Maluku Gelar Operasi Patuh Salawaku 2022

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Personil agar dapat melaksanakan penegakan hukum dengan cara teguran terhadap tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas,” pintanya.

Tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas yang perlu diperhatikan, kata mantan Kapolda Nusa Tenggara ini adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Pelanggaran lainnya yakni pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur, sepeda motor yang berboncengan lebih dari pada satu orang, maupun mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm.

“Pelanggaran lainnya yaitu pengendara mobil yang tidak menggunakan septibald, mengemudi kendaraan dalam kecepatan yang tidak sesuai dan mengendarai kendaraan di jalan raya dalam pengaruh miras,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Operasi Patuh Salawaku 2022Polda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Next Post
Sidang

Gugatan Praperadilan Kompol Cam Latarisa Ditolak Hakim

Berkas Dua Tersangka Pencurian Uang Bos Toko Fani di Ambon Dirampungkan

Berkas Dua Tersangka Pencurian Uang Bos Toko Fani di Ambon Dirampungkan

Recommended Stories

ISSI Kota Ambon Terbentuk, Upaya Pegowes Ambon Satukan Visi

ISSI Kota Ambon Terbentuk, Upaya Pegowes Ambon Satukan Visi

03/19/2021
Dua Tersangka Korupsi Rp2,8 Miliar Pembangunan Rumsus di Maluku akan Disidangkan

Dua Tersangka Korupsi Rp2,8 Miliar Pembangunan Rumsus di Maluku akan Disidangkan

12/11/2024
SPBU Kebun Cengkih

Batasi Pertalite, SPBU Pohon Pule Ambon Diadukan Para Sopir Angkot

06/27/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In