Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Ada Nyong di Video Mesum Bukan Cuma Nona

Lusi : Media Tidak Sensitif Gender

Editor by Editor
11/15/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Ada Nyong di Video Mesum Bukan Cuma Nona

ilustrasi stop pornografi milik mediaindonesia.com

AMBONKITA.COM,- Menyusul beredarnya video mesum yang viral hari ini di Ambon, aktifis perempuan Lusi Peilouw mengajak media menulis judul berita dan isi berita dengan hati-hati agar tidak mendiskriminasi perempuan di dalam video tersebut.

RELATED POSTS

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Dia mengajak media mengedukasi pembaca agar tidak menyudutkan perempuan seperti judul menyebut kata “nona” padahal aktor di dalam video itu tidak hanya perempuan tetapi juga ada aktor laki-laki.

Bahkan Lusi menilai media sama sekali tidak sensitif gender karena judulnya menyebut nona padahal ada “nyong” atau laki-laki sebagai aktor video tersebut.

Lebih parah lagi, identitas perempuan, nama dengan inisial dan alamat domisili perempuan disebut dengan jelas sedang identitas laki-laki sama sekali tidak diungkap.

“Pelakunya kan dua orang kenapa hanya menyebut nona, maksudnya apa media itu, selalu perempuan yang jadi objek,” tegas Lusi.

Dia meminta polisi segera mengusut tuntas pelaku pembuat dan penyebar video tersebut.

“Polisi jangan cuma bilang belum ada laporan. Itu sudah ada informasi, mestinya dijadikan pengaduan. Lalu bertindak responsif. Cari sendiri langsung infonya, kemudian langkah pertama yang mesti segera dilakukan adalah melokalisir atau memblokir penyebarannya,” kata Lusi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Menurut Lusi perbuatan tersebut sudah meresahkan masyarakat sehingga tugas polisi untuk meredam semakin meluasnya penyebaran video itu.

Yang lebih menakutkan itu jika terakses oleh anak-anak. Apalagi kasus pelaku anak cukup banyak.

Kalau sampai video itu dilihat, dan semua yang terlibat tidak ditindak, ” kita siap- siap menunggu video-video berikut yang bukan tidak mungkin pelakunya adalah anak-anak,” kata Lusi.

Informasi yang dihimpun ambonkita.com video syur yang diduga selebgram itu beredar luas di berbagai akun WhatsApp, Senin (15/11/2021) siang.

Video berdurasi 1.12 menit dan 4 menit mempertunjukkan adegan tidak senonoh itu disiarkan secara langsung melalui akun salah satu aplikasi media sosial.

Sontak video dengan pemeran diduga warga Ambon itu viral.

Video yang mengegerkan jagat maya media sosial di Kota Ambon tersebut semestinya menurut Lusi harus segera diredam aparat agar semakin meluas.

” Ini pasal pornografi melanggar Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi hukumannya bisa sampai 12 tahun penjara, ” kata Lusi.(*)

Penulis : Insany Syahbarwaty

Tags: pornografiselebgram ambonVideo mesum ambonvideo pornografi
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai
Headline

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

02/12/2026
Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI
Headline

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

02/11/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

02/04/2026
Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Next Post
Rugikan Negara Rp 1,3 M, Staf Ahli Wali Kota dan Kepala UPTD Pasar Tagalaya Ambon Dibui

Staf Ahli Wali Kota Ambon Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Mardika Dicopot

Wali Kota Ambon

Sekolah Tatap Muka di Ambon Dimulai Januari 2022

Recommended Stories

Pendirian Rumah Damai Solusi Penanganan Konflik Sosial di Maluku, Ini Kata Kapolda

Pendirian Rumah Damai Solusi Penanganan Konflik Sosial di Maluku, Ini Kata Kapolda

09/16/2025
Ansor Maluku Gelar Pelatihan Pendampingan UMKM

Ansor Maluku Gelar Pelatihan Pendampingan UMKM

11/12/2021
HUT PROVINSI MALUKU KE 77

HUT ke 77 Provinsi Maluku, Gubernur Minta ASN Dahulukan Kepentingan Masyarakat

08/19/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In