Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Warga Ambon yang Meninggal Dunia Dapat Uang Duka Rp 2 Juta, Ini Syaratnya

Editor by Editor
03/02/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Warga Ambon yang Meninggal Dunia Dapat Uang Duka Rp 2 Juta, Ini Syaratnya

Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse (kanan), tampak Ngobrol Bareng bersama Terasmaluku.com terkait pemberian santunan duka dan pelayanan cepat pembuatan administrasi kependudukan (KTP, KIA, KK, Akta Kematian) di Dinas Dukcapil Ambon. Ngobrol Bareng berlangsung di Studio Terasmaluku.com, Soabali, Kota Ambon, Selasa (1/3/2022). (Foto: AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,– Pemerintah Kota Ambon akan memberikan uang santunan duka kepada setiap warga yang meninggal dunia. Uang duka yang diterima sebesar Rp 2 juta.

RELATED POSTS

2.201 Personel Gabungan Amankan Hari Raya Idul Fitri di Maluku

Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

“Perlu saya sampaikan bahwa terhitung hari ini, santunan duka sebesar Rp 2 juta kepada masyarakat kota Ambon akan diberikan sekaligus dengan akta kematian pada saat acara pemakaman,” kata Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse, usai menyerahkan alat cetak eKTP Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon, Selasa (1/3/2022).

Menurut Agus, kebijakan yang diambil tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah hadir bagi masyarakat yang mengalami duka cita.

“Ini fungsi Pemkot untuk dapat melayani rakyatnya, dan karena ini kedukaan, pasti semua orang akan mengalami hal yang sama termasuk saya dan saudara,” jelasnya.

Agus meminta kerja sama baik dari Lurah, Raja/Kades, Ketua RT, masyarakat hingga pihak Gereja dan Masjid agar program tersebut dapat berjalan optimal. Mereka diminta untuk memberikan laporan apabila terdapat masyararakat yang meninggal dunia.

“Saya minta kerja sama masyarakat kalau ada yang meninggal segera respon, karena petugas Dukcapil tidak tahu mana warga yang meninggal, sehingga melalui Ketua RT, Lurah, Kades/Raja, bahkan pihak Gereja dan Masjid juga harus ada kerja sama untuk segera melaporkan,” pintanya.

Program tersebut mulai terhitung 1 Maret 2022. Kendati demikian, bagi warga yang meninggal sejak Januari 2022 lalu, juga akan diinventarisir oleh Dinas Dukcapil.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Nanti disampaikan kepada ahli waris, agar datang mengurus di dinas, dengan persyaratan yang mudah, diantaranya Akta Kematian, KTP Almarhum, KTP Ahli Waris dan kwitansi,” katanya.

Mantan Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur itu berharap masyarakat sudah tidak dipersulit untuk mendapatkan santunan duka sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan Dinas Dukcapil yang langsung menyentuh masyarakat.

“Tapi juga jangan dipelintir bahwa saya sudah sampaikan ini, jadi harus segera dapat uang duka. Semua tergantung dari pelaporan ke Dinas jika ada warga yang meninggal dunia, sehingga uang duka bisa diproses,” tandasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Dinas Dukcapil AmbonSekot Ambon Agus RirimasseUang Santunan Duka
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

2.201 Personel Gabungan Amankan Hari Raya Idul Fitri di Maluku
Ambonku

2.201 Personel Gabungan Amankan Hari Raya Idul Fitri di Maluku

03/12/2026
Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan
Headline

Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

03/12/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Polresta Ambon Tingkatkan Kesiapsiagaan Amankan Idul Fitri 1447 H
Ambonku

Polresta Ambon Tingkatkan Kesiapsiagaan Amankan Idul Fitri 1447 H

03/11/2026
Perbanyak Pahala Warga Adhyaksa Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Ambon
Ambonku

Perbanyak Pahala Warga Adhyaksa Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Ambon

03/11/2026
Next Post
Kabid Humas Polda Maluku

Bertugas Melebihi Tupoksi, Belasan Anggota Polda Maluku Diberikan Penghargaan Ikut Sekolah Perwira

Wagub Maluku Buka Baksos, Satpol Pp Gelar Vaksinasi, Donor Darah dan Bagi APD

Wagub Maluku Buka Baksos, Satpol Pp Gelar Vaksinasi, Donor Darah dan Bagi APD

Recommended Stories

Mengenal Kerbau Moa, Jangan Biarkan Punah

Mengenal Kerbau Moa, Jangan Biarkan Punah

05/21/2022
Kajati Maluku

Empat Dugaan Korupsi Ini sedang Dilidik Kejati Maluku, Dua dari SBB

11/09/2022
Kantor Bupati Halsel Terbakar, Ini Penjelasan Bupati Usman Sidik

Kantor Bupati Halsel Terbakar, Ini Penjelasan Bupati Usman Sidik

04/21/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In