AMBONKITA.COM,- Agoes Soenanto Prasetyo, resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Ia menggantikan Edyward Kaban yang dipromosikan menjadi Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pergantian Kajati Maluku terjadi melalui proses serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di lantai 11 gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Sertijab Kajati Maluku dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin. Selain Kajati Maluku, sertijab juga terhadap beberapa Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Agoes Soenanto Prasetyo sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang. Ia diangkat sebagai Kajati Maluku berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 272 tahun 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
BACA JUGA: Lima Polisi Berpangkat Kompol di Maluku Ini Ikut Seleksi Sespimmen Polri
Jaksa Agung ST. Burhanudin dalam sambutannya menyampaikan, pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi. Hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.
Pada kesempatan itu, Burhanudin mengingatkan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menyampaikan dukungan kepada pasangan calon di media sosial. Apalagi menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan pasangan calon tertentu.
Burhanudin memerintahkan jajarannya agar dapat mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas dan imparsialitas. Jangan coreng nama baik Kejaksaan,” tegasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post