Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Agoes Soenanto Prasetyo Resmi Menjabat Kajati Maluku

Editor by Editor
10/31/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Agoes Soenanto Prasetyo Resmi Menjabat Kajati Maluku

AMBONKITA.COM,- Agoes Soenanto Prasetyo, resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Ia menggantikan Edyward Kaban yang dipromosikan menjadi Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

Pergantian Kajati Maluku terjadi melalui proses serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di lantai 11 gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Sertijab Kajati Maluku dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin. Selain Kajati Maluku, sertijab juga terhadap beberapa Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Agoes Soenanto Prasetyo sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang. Ia diangkat sebagai Kajati Maluku berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 272 tahun 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

BACA JUGA: Lima Polisi Berpangkat Kompol di Maluku Ini Ikut Seleksi Sespimmen Polri

Jaksa Agung ST. Burhanudin dalam sambutannya menyampaikan, pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi. Hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.

Pada kesempatan itu, Burhanudin mengingatkan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menyampaikan dukungan kepada pasangan calon di media sosial. Apalagi menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan pasangan calon tertentu.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Burhanudin memerintahkan jajarannya agar dapat mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas dan imparsialitas. Jangan coreng nama baik Kejaksaan,” tegasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comJaksa Agung RIKajati Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame
Ambonku

Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

04/28/2026
Next Post
Jelang Pemilu 2024, Polda Maluku Gencar Patroli Kamtibmas

Jelang Pemilu 2024, Polda Maluku Gencar Patroli Kamtibmas

Sidang

Bervariasi Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi ADD-DD Tial

Recommended Stories

Fatayat NU

Gubernur Membutuhkan Ide, Karya dan Konsep Keilmuan dari Fatayat NU Maluku

08/04/2022
Ratusan Item Kosmetik Ilegal Senilai Rp 170 Juta Ditemukan BPOM Ambon

Ratusan Item Kosmetik Ilegal Senilai Rp 170 Juta Ditemukan BPOM Ambon

08/04/2022
Sidang

Divonis 19 Tahun Penjara Karena Setubuhi Putrinya, Bapak Ini Ajukan Banding

03/08/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In