Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Ajudan Gubernur Minta Maaf, Ini Sikap AJI Ambon dan IJTI Maluku

Editor by Editor
07/13/2022
Reading Time: 3 mins read
0
IJTI MALUKU

Logo IJTI Pengurus Daerah Maluku. (FOTO: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Ajudan Gubernur Maluku, I Ketut Ardana, menyampaikan permohonan maaf kepada awak media, atas insiden perampasan handphone dan penghapusan video hasil liputan koresponden Molluca TV, Sofyan Muhammadia.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

Permintaan maaf disampaikan oleh yang bersangkutan melalui saluran rekaman video. Video itu dibagikan staf Humas Polda Maluku yang diterima AmbonKita.com, Rabu (13/7/2022).

Dalam video rekaman berdurasi 59 detik itu, Ketut Ardana menyampaikan permintaan maaf kepada awak media maupun organisasi pers seperti IJTI Pengda Maluku, AJI Ambon, dan Molluca TV. Terkhusus korban intimidasi, Sofyan Muhammadia.

“Saya Ketut Ardana menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media, organiasi pers dalam hal ini IJTI, AJI, PWI Maluku dan Molluca TV, terkhusus saudara Sofyan Muhammadia atas tindakan yang tidak saya sengaja, karena refleks, sehingga saya melakukan tindakan tersebut. Sebagai ajudan saya punya tugas menjaga dan melindungi pimpinan. Demikian permohonan maaf saya, mohon dimaklumi dan dimaafkan, terima kasih,” pinta Ketut Ardana.

Selain menyampaikan permohonan maaf melalui rekaman video, Ketut Ardana juga diketahui telah melayangkan surat permintaan maaf secara resmi kepada Molluca TV, maupun organisasi pers yakni IJTI Pengda Maluku dan AJI Ambon.

Menanggapi permintaan maaf tersebut, IJTI Maluku, menyampaikan secara manusiawi dimaafkan. Tetapi tidak dengan komitmen IJTI untuk tetap mengawal kasus yang sementara diproses oleh Polda Maluku.

“Sekali lagi kita katakan, IJTI Pengurus Daerah Maluku mempercayai Polda Maluku memproses laporan pengaduan Molluca TV hingga tuntas. IJTI Maluku selalu berupaya mewujudkan hubungan harmonis antara insan pers, khususnya anggota IJTI, dengan pihak Kepolisian sehingga Kepolisian Daerah Maluku diharapkan mengusut kasus itu dan memberi sanksi kepada terlapor sesuai Hukum yang berlaku,” tulis IJTI dalam siaran pers yang diterima AmbonKita.com.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

IJTI Maluku berkomitmen mengawal laporan pengaduan pihak Molluca TV ke Polda Maluku. Bagi IJTI, langkah itu perlu diapresiasi karena bagian dari mengedukasi publik agar mengetahui kerja-kerja jurnalistik.

Menurut IJTI, harusnya tindakan represif Ketut Ardana tidak boleh terjadi. Meski dengan dalil khilaf sekalipun. Karena bagi IJTI, semenjak dijadikan sebagai ajudan seharusnya dia mengetahui hak-hak jurnalis yang melekat bagi pejabat publik, seperti Gubernur Maluku, Murad Ismail.

“Tindakan I Ketut Ardana, sungguh sangat disayangkan karena melanggar Kebebasan Pers yang serius,” tegas IJTI.

BACA JUGA: AJI Ambon: Hormati Kebebasan Pers, Hentikan Kekerasan Terhadap Jurnalis

Page 1 of 2
12Next
Tags: #terasmaluku.comAJI AmbonAjudan Gubernur MalukuIJTI Pengda MalukuMolluca TVPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
Ombak

11 Perairan di Maluku Ini Diprediksi Terjadi Gelombang Tinggi Empat Meter

Tanah Longsor

Alat Berat Dikerahkan ke Siri Sori Islam Bersihkan Material Longsor

Recommended Stories

Dukcapil Maluku

Dukcapil Maluku Bahas Pemanfaatan Data Kependudukan

10/19/2022
Kontraktor Taman Kota Saumlaki Terima Rp.4 Miliar

Tiga Terdakwa Korupsi Bank Maluku Diadili

10/26/2021
Kantor Kejati Maluku

Kasus Korupsi di Poltekkes Maluku Dihentikan

10/12/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In