AMBONKITA.COM,- Suhardi, seorang tukang ojek di kota Ambon menemukan sesosok mayat anak laki-laki yang terapung di tepian dermaga pelabuhan Slamet Riyadi, Kota Ambon, Sabtu dini hari (22/7/2023). Ia langsung melaporkan ke kantor Polsek KPYS, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Mayat yang belakangan diketahui bernama Euwgelion Patty, 17 tahun, warga Waihoka RT 003 RW 004, Kecamatan Sirimau Ambon ini, menurut orang tuanya memiliki riwayat penyakit epilepsi.
“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi jenazah. Menurut orang tua alamarhum mengidap penyakit epilepsi dan keluarga sudah merelakan kepergiannya,” kata PS Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete S. Luhukay.
BACA JUGA:Â 35 Casis Tamtama Brimob dan Polairud Panda Polda Maluku Dinyatakan Lulus
Jenazah anak di bawah umur itu ditemukan Suhardi saat sedang memancing ikan sekira pukul 00.22 WIT. Pria 42 tahun ini memancing di samping kapal milik Adri.
Karena umpannya tak kunjung disantap ikan, warga Kebun Cengkeh, desa Batu Merah, kecamatan Sirimau itu berpindah tempat. Ia menuju dermaga 2, kurang lebih 60 meter dari tempat semula.
“Jadi saat berpindah dan melemparkan pancingannya ke laut, saksi lalu melihat sesosok anak kecil terapung di atas air laut, dalam posisi tengkurap. Saksi lalu berinsiatif untuk melaporkan ke Polsek KPYS Ambon,” jelasnya.
Mendapat laporan, personel SPKT, PRC dan tim identifikasi Polresta Ambon menuju tempat kejadian perkara (TKP) sekira pukul 01.15 WIT.
“Sejumlah personel tiba di lokasi untuk mengevakuasi mayat yang sementara terapung di tepi dermaga. Evakuasi mayat ke darat dibantu masyarakat. Keluarga sudah membuat laporan penolakan visum,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post