Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Anggota DPRD Maluku Minta Penempatan Kapal Perintis Perlu Ditinjau

Editor by Editor
12/19/2023
Reading Time: 1 min read
0
Anggota DPRD Maluku Minta Penempatan Kapal Perintis Perlu Ditinjau

Anggota DPRD Maluku Anos Yeremias. FOTO : ANTARA

AMBONKITA.COM-Anggota Komisi III DPRD Maluku Anos Yeremias mengatakan, kebijakan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub tentang penempatan kapal-kapal perintis tahun anggaran 2024 khususnya di wilayah Maluku perlu ditinjau kembali.

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

“Kebijakan Kemenhub ini tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Hubla Kemenhub RI Nomor KP-DJPL 730 Tahun 2023 tentang penempatan kapal perintis tahun anggaran 2024 yang dinilai tak sesuai dengan kondisi perairan di Maluku,” kata Anos dikutip dari Antara, Senin (11/12/2023)

Dirjen Hubla juga mengubah Kapal ukuran 2.000 GT ke kapal 1.200 GT. Padahal kapal Ukuran 1.200 GT tak cocok dengan jumlah penumpang yang banyak di Maluku.

Dia mencontohkan trayek R-73 dengan rute Ambon -Wulur-Tepa-Lelang/Elo Luang-Lakor-Moa-Leti-Kisar-Arwala-Ilwaki-Mau-Lirang- Kupang di NTT pulang-pergi dengan jarak 1.590 NM yang melewati laut Band dan Laut Sawu.

Kemudian pada trayek R-24 yang selama ini dilayari KM Sabuk 67 dengan trayek Kupang-Wini-Naikliu (NTT)-Lirang-Ilwaki-Kisar-Leti-Lakor-Luang-Keping-Tepa-Saumlaki yang dipindahkan ke R-79.

Menurut dia, jumlah pengguna transportasi laut pada dua trayek tersebut sangat banyak dan membantu akses masyarakat di wilayah terpencil, tertinggal, terdepan dan terisolasi.

“Banyaknya jumlah penumpang pada dua trayek ini juga sesuai dengan kapasitas kapal perintis yang selama ini beroperasi karena berukuran 2.000 GT,” tandasnya.

Sehingga anggota Komisi III DPRD Maluku ini telah melayangkan surat keberatan kepada Menteri Perhubungan dan juga Presiden RI terkait dengan penempatan kapal perintis tahun anggaran 2024.

“Sangat disadari kalau penempatan kapal perintis merupakan kewenangan mutlak Dirjen Hubla, namun bagi kami penempatan kapal perintis disarankan sesuai kondisi perairan Maluku,” jelas Anos.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sebab penempatan armada kapal perintis sebelumnya sudah sesuai dengan kondisi Perairan Maluku yang sewaktu-waktu terjadi cuaca sangat ekstrem.

Untuk itu diharapkan kepada pemerintah agar kebijakan ini ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kondisi perairan laut di Maluku.

Editor : Redaksi

Tags: Anggota DPRD MalukuAnos YeremiasKapal Perintis
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Next Post
Kapolda Maluku: Natal Selalu Membawa Kehangatan dan Kedamaian

Kapolda Maluku: Natal Selalu Membawa Kehangatan dan Kedamaian

Orang Tua Siswa Akui Seleksi Diktuba Polri di Maluku Transparan

Orang Tua Siswa Akui Seleksi Diktuba Polri di Maluku Transparan

Recommended Stories

Penanganan Permasalahan Konflik di Maluku Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Penanganan Permasalahan Konflik di Maluku Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

03/17/2023
Kantor Kejati Maluku

Korupsi Dana Setda SBB, Lima Tersangka Dijerat, Negara Rugi Rp 8,6 M

11/02/2021
Kunjungi SMA Negeri 2 Ambon Polantas Beri Edukasi dan Pelatihan Praktek SIM

Kunjungi SMA Negeri 2 Ambon Polantas Beri Edukasi dan Pelatihan Praktek SIM

08/29/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In