AMBONKITA.COM,- Gubernur Maluku Murad Ismail, kembali mengangkat Sadali Ie sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku. Sebelumnya, Sadali mengemban tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Maluku.
Pengangkatan Sadali sebagai Penjabat Sekda Maluku ditandai dengan pengambilan sumpah dan pelantikan oleh Gubernur di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Rabu (19/1/2022).
Sadali diangkat sebagai Penjabat Sekda berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 141/2022 tertanggal 18 Januari 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Maluku oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono.
Gubernur Murad dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Penjabat Sekda Maluku sesuai Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, tentang Penjabat Sekda dan telah mendapat persetujuan tertulis, dari Menteri Dalam Negeri.
Pengangkatan Penjabat Sekda bertujuan untuk menghindari terjadinya kekosongan, sekaligus menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Maluku.
Jabatan Sekda, kata Gubernur, sangat strategis. Sekda merupakan jabatan karier tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat provinsi. Sekda juga merupakan Sekretaris Gubernur dalam kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Dalam kedudukannya sebagai top manajemen dalam jajaran birokrasi, Murad mengaku setidaknya ada tiga tugas utama Sekda. Yaitu membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksana tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif.
Terkait dengan itu, mantan Komandan Korps Brimob Polri ini menegaskan beberapa hal penting bagi Penjabat Sekda yang baru dilantik tersebut.
“Saya instruksikan kepada saudara Penjabat Sekda untuk menggerakkan seluruh jajaran birokrasi agar dapat menjadi “mesin penggerak roda pemerintahan” yang efektif, mampu menciptakan pembaharuan, dan inovasi dalam rangka percepatan pencapaian target-target pembangunan, yang telah ditetapkan,” pintanya.
Purnawirawan jenderal bintang 2 Polri itu menyebutkan saat ini masih dihadapkan dengan pandemi covid-19. Bahkan, saat ini covid-19 telah bermutasi menjadi varian baru yaitu omicron dengan tingkat penyebaran lebih cepat, dan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada akhir Februari atau awal Maret 2022.
“Sebagai Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan covid-19 provinsi Maluku, saya minta saudara Penjabat Sekda dapat mengambil langkah-langkah cepat, tepat dan terukur, dengan melibatkan seluruh jajaran satgas, termasuk TNI dan Polri, dalam penanganan covid-19 di Maluku,” harap Gubernur.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post