AMBONKITA.COM,- Asrama Kepolisian Resort Seram Bagian Timur (SBT) terbakar di Bula, Senin malam (12/9/2022) atau sekira pukul 23.45 WIT.
Peristiwa itu menyebabkan 4 unit bilik rumah dinas Polres SBT tersebut terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Berdasarkan informasi yang diterima, titik api diduga berasal dari rumah yang ditempati Briptu Lukman Arif, anggota Satpolairud Polres SBT.
Korban saat itu terbangun sekitar pukul 23.45 WIT dan melihat sudah terjadi kebakaran di dalam rumah. Korban melihat api dari bagian belakang rumah. Diduga berasal dari colokan listrik pada kulkas.
Melihat hal itu, korban berusaha keluar menyelamatkan diri bersama satu orang anaknya. Sementara istrinya saat itu sementara bekerja di RSUD Bula.
BACA JUGA:Â Kapolda Himbau Persoalan di Pasar Mardika Diselesaikan secara Humanis
Kebakaran dapat dijinakan setelah personil Polres SBT dibantu masyarakat setempat melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.
Tak berselang lama, 1 unit AWC milik Polres SBT, 1 unit mobil tengki air milik PT. Permata Hitam, dan 1 unit mobil tengki milik PT.Citic tiba di TKP dan berhasil menjinakan si jago merah.
Insiden tersebut menyebabkan sebanyak 4 unit rumah terbakar. 2 unit diantaranya merupakan mess Polwan yang ditempati Briptu Sarfika, Briptu Hawa Rumakway, Briptu Roslina Saimun, dan Bripda Marfanti Saflut.
Sementara 2 unit rumah lainnya ditempati keluarga AKP Lorobessy dan Briptu Lukman Arif.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
PS Kasubsipenmas Humas Polres SBT, Bripka Suwandi Soboh yang dikonfirmasi AmbonKita.com, Selasa (13/9/2022) membenarkan insiden kebakaran pada perumahan dinas Polres SBT.
“Iya,” kata Suwandi singkat, dan mengaku rumahnya juga nyaris terbakar.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post