Diduga Selingkuh, Oknum Polwan di Polres Tual Dipolisikan
AMBONKITA.COM,- Belum kelar penanganan kasus dugaan perselingkuhan antar sesama oknum anggota polisi di Polres Kepulauan Tanimbar, kini muncul lagi perkara serupa.
Ipda NP, oknum Polwan yang bertugas di Polres Tual ini dipolisikan Bripka SA, suami sendiri. NP dilaporkan suaminya telah berselingkuh. Bahkan dia diduga hamil, lalu menggugurkan. Benarkah?
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, membenarkan adanya laporan dugaan perselingkuhan tersebut.
- Sempat Hilang saat Menyelam, Penyelam Tradisional Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Saparua
- Viral di Medsos, Polres SBT Bedah Rumah Gubuk 3x3 Meter
- Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Maluku Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Ribuan Warga dan Buruh
- MTQ XXXI Tingkat Provinsi Maluku Resmi Dimulai, Gubernur: Nilai-nilai Al-Qur’an harus Meresap dalam Jiwa Kita Semua
Namun, Rum mengaku laporan polisi bukan saja dimasukan SA, tetapi sebaliknya juga oleh NP terhadap suaminya tersebut.
BACA JUGA: Dua Oknum Polisi di Tanimbar Ketangkap Selingkuh, yang Pria Dibawa ke Ambon
“Dua-dua saling lapor. Suami lapor yang jelek-jelek, hal yang sama juga dilakukan Polwan. Polwan juga melaporkan suaminya yang jelek-jelek,” katanya.
Saling lapor antar pasangan suami istri itu terjadi. Hubungan keduanya terungkap sudah tidak lagi harmonis sejak lama.
Mengenai dugaan kehamilan NP akibat perselingkuhan, Rum mengaku perlu dibuktikan. Masih dalam proses penyelidikan.
“Itu kan laporan sepihak dari suami. Jadi jangan seakan-akan itu betul. Ini yang sedang diselidiki dan masih diproses oleh Propam,” tambah dia.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS








