AMBONKITA.COM,-KODIM 1504/Ambon melakukan sosialisasi rekrutmen calon prajurit TNI-AD, baik Taruna/Taruni Akademi Militer, Bintara Prajurit Karier dan Tamtama, di Dusun Karanjang Desa Rumah Tiga Kota Ambon, lokasi TMMD Ke-108.
Hal tersebut disampaikan Komandan SST 1 Kapten Inf Dede Ruhiat melalui Bintara Pembina Desa Keranjang, Sertu Asis Wabula, Rabu (22/7/2020).
Sertu Asis Wabula mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan gambaran tentang tata cara untuk bergabung menjadi anggota TNI-AD sehingga masyarakat terutama pemuda-pemudi di Dusun Karanjang Kota Ambon, mendapatkan informasi yang jelas dan benar tentang penerimaan prajurit TNI.
“Para remaja yang ingin menjadi prajurit TNI dapat mempersiapkan diri baik fisik dan mental, sehingga mampu melalui setiap tes yang diikuti untuk menjadi prajurit TNI-AD,” jelasnya.
Dia menjelaskan, bahwa yang akan dihadapi untuk masuk sebagai prajurit TNI terdiri dari berbagai macam penilaian yang telah ditentukan.
Sertu Asis mengatakan untuk masuk menjadi prajurit TNI, tidak dipungut biaya. Jika ingin lulus menjadi prajurit TNI, persiapkan diri dengan matang, kerja keras, rajinlah belajar dan berlatih, itu kunci utamanya.
“Kegiatan ini dilaksanakan guna mengedukasi para pemuda-pemudi supaya menumbuhkan minat dan semangat untuk menggapai cita-citanya kelak,” pungkasnya. (ADV)
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…