AMBONKITA.COM,- Kurang lebih lima bulan, AKBP Abdul Ghafur baru menjabat Kapolres Maluku Tengah. Belum lagi seumur jagung, perwira menengah dua melati di pundaknya itu sudah diganti. Ia diduga terbukti melanggar kode etik Polri.
Abdul Ghafur saat ini dimutasi sebagai Pamen Yanma Mabes Polri. Jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah sudah dilepas melalui upacara penyerahan jabatan yang digelar, Senin (4/7/2022).
Upacara penyerahan jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif. Upacara penyerahan jabatan dihelat di ruang Transit Rupatama, Markas Polda Maluku, Kota Ambon.
Hadir dalam upacara tersebut yakni Irwasda, Karo OPS, Karo SDM, Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus, Direktur Binmas, Kabid Keu dan Kabid Propam Polda Maluku.
BACA JUGA: Duа Anаk Yаtіm Piatu dі Maluku Luluѕ Bіntаrа Pоlrі
Sementara ini, jabatan Kapolres Maluku Tengah diserahkan kepada Kapolda Maluku. Ini dilakukan sambil menunggu surat Telegram Rahasia (TR) dari Kapolri.
“Tadi pagi telah dilakukan penyerahan jabatan Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Ghafur. Upacara penyerahan jabatan dipimpin Kapolda Maluku. Untuk penggantinya nanti tunggu TR dari Mabes,” kata Plh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abrahams.
AKBP Abdul Ghafur dimutasi sebagai Pamen Yanma Mabes Polri untuk menjalankan hasil putusan dari sidang kode etik yang telah dilaksanakan.
Ia dimutasi setelah laporan istrinya diproses Propam Polda Maluku. Ghafur dilaporkan istrinya yang diduga tidak terima melihat foto mesranya dengan seorang oknum Polwan, Bripka OJM.
Oknum Polwan tersebut diduga merupakan selingkuhannya. Bripka OJM juga sudah menjalani sidang kode etik Polri.
AKBP Abdul Ghafur sendiri resmi menjabat Kapolres Maluku Tengah melalui upacara serah terima jabatan pada Senin (7/2/2022) lalu. Ia menggantikan AKBP Rositah Umasugi yang diangkat menjadi Wadir Binmas Polda Maluku.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post