Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Anak 11 Tahun Ini Kerap Disetubuhi Bapak Kandung dan Kenalannya

Editor by Editor
07/04/2022
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Sungguh malang nasib yang dialami anak di bawah umur ini. Sebut saja A. Gadis 11 tahun itu disetubuhi dua orang lelaki bejat. Yaitu B (39) dan OR (45). Mirisnya, B adalah ayah kandungnya sendiri.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

Selain menyetubuhi, dua terduga pelaku ini juga kerap melakukan pencabulan. Keduanya kini sudah mendekam di penjara. Mereka dikenakan pasal berlapis tentang pencabulan dan persetubuhan anak.

Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini, pertama kali terungkap, saat B mempolisikan OR. Ia diduga telah menyetubuhi darah dagingnya tersebut.

Di tengah penyidikan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Ambon, yang mendampingi korban merasa curiga dengan gelagatnya.

Usut punya usut, korban akhirnya mau buka mulut. Ia mengaku kalau B, ayah bejatnya itu sudah lebih duluan menyetubuhinya. Bahkan, perlakuan tak senonoh bapaknya itu sudah berlangsung sejak korban berumur 9 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Mido Manik, mengungkapkan, kasus itu kini ditangani secara terpisah.

Tersangka OR ditangani berdasarkan laporan polisi dari B, ayah korban. Laporan polisi nomor: LP/317/VII/2022/Maluku/Resta Ambon, tanggal 1 Juli 2022. Sementara B, ayah korban, ditangani dengan laporan polisi dari P2TP2A Ambon. Yakni Laporan Polisi Nomor: LP/318/VII/2022/Maluku/Resta Ambon, tanggal 1 Juli 2022.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Tersangka OR ditangkap polisi pada Jumat (1/7/2022). Sedangkan tersangka B diringkus dan kemudian dijerumuskan ke dalam jeruji besi Polresta Ambon pada Sabtu (2/7/2022).

OR disangkakan Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU Jo. Pasal 64 KUHPidana. Ia terancam 15 tahun penjara.

Sementara tersangka B, dikenakan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (1), ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU Tentang Perlindungan Anak Jo pasal 64 KUHPidana. Ia terancam penjara selama 20 tahun.

BACA JUGA: Pria di Ambon Ini Tega Setubuhi Bocah 5 Tahun Anak Kandung Sendiri

Page 1 of 2
12Next
Tags: #terasmaluku.comP2TP2A Kota AmbonPencabulan AnakPersetubuhan AnakPolresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Next Post
Bantuan Kaki Palsu Pangdam Pattimura

Haru Harianto yang Terima Bantuan Kaki Palsu dari Pangdam Pattimura

Yudisium Bintara Polri 2022

150 Bintara Polri Yudisium, Tujuh Juni Mereka Dilantik Kapolda Maluku

Recommended Stories

Hadiri Rakerda Kanwil BPN Maluku, Kapolda Desak Berantas Mafia Tanah

Hadiri Rakerda Kanwil BPN Maluku, Kapolda Desak Berantas Mafia Tanah

02/01/2024
Hari Pattimura

Gubernur: Kapitan Pattimura Contoh Pemberani Melawan Ketidakadilan

05/15/2022
korupsi

Direktur Poltek Ambon Belum Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Kajari

10/16/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In