Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Batasi Pertalite, SPBU Pohon Pule Ambon Diadukan Para Sopir Angkot

Editor by Editor
06/27/2022
Reading Time: 2 mins read
0
SPBU Kebun Cengkih

Ilustrasi: Aktivitas Pengisian BBM di SPBU Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Ambon. (FOTO: Dok/Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Kebijakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), kawasan Pohon Pule, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, dinilai sangat merugikan para sopir angkutan kota (Angkot) di wilayah tersebut.

RELATED POSTS

Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon

Wali Kota Ambon Didesak Tertibkan Kawasan Eks Pasar Lama

Polda Maluku Bentuk Batalyon Cadangan Perkuat Pengamanan Antisipasi Dinamika Global

Pihak SPBU Pohon Pule mengeluarkan kebijakan batasan pengisian BBM jenis Pertalite untuk Angkot hanya Rp 100 ribu di pagi hari, dan Rp 75 ribu pada sore hari.

Kebijakan sepihak tersebut pun tidak diterima. Para sopir melalui Asosiasi Sopir Angkutan Kota (ASKA) Ambon kemudian mengadukan persoalan itu ke DPRD Kota Ambon, Senin (27/06/2022).

Kepada wartawan, Wakil Ketua ASKA Ambon, Ely Singkery, mengaku kebijakan tersebut hanya dikeluarkan oleh SPBU Pohon Pule. Sementara pada SPBU lain di Ambon, tidak seperti itu.

“Hanya SPBU Pohon Pule yang buat kebijakan itu, sementara di SPBU lain tidak. Makanya kami minta agar DPRD bisa melihat masalah ini,” tegasnya.

BACA JUGA: Lima Tersangka Ilegal Oil SPBU Pohon Pule Ambon Diserahkan ke Jaksa

Kebijakan SPBU ini, akan sangat merugikan sopir angkot yang jalur trayeknya jauh, seperti Latuhalat-Terminal Mardika Ambon.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Olehnya itu, kata dia, apabila pengisian BBM dibatasi Rp 100 ribu hanya di pagi hari, maka akan berakhir untuk dua kali pulang pergi.

“Pengisian Rp 100 hanya sebanyak 13 liter. Pulang balik Latuhalat-Terminal Mardika dua kali saja sudah habis,” ungkapnya.

Ely mengungkapkan, mestinya pihak SPBU mengerti kondisi para sopir yang ingin mengisi full tangki untuk pemakaian satu hari.
Pihak SPBU boleh mencatat mobil angkot bersangkutan sehingga tidak mengisi untuk kedua kalinya di hari yang sama. Pasalnya, jika Rp 100 ribu pengisian di pagi dan Rp 75 ribu di sore hari, maka aktivitas para sopir terbuang hanya diantrian.

“Antrian di SPBU Pohon Pule memakan waktu berjam-jam. Sudah begitu, pertalite dibatasi lagi. Tentu ini membuat kami kecewa,” ujarnya.

Pihak SPBU Pohon Pule sendiri, lanjut Ely, mengaku kebijakan tersebut diambil karena stok yang diberikan dari Pertamina juga terbatas.

“Pertanyaannya mengapa kebijakan ini tak terjadi di SPBU lainnya yang ada di Kota Ambon. Saya yang tanya petugasnya kenapa dibatasi, mereka bilang kalau memang stok yang dipasok dari Pertamina juga sedikit. Dari sini kami minta DPRD bisa melihat masalah ini,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: ASKA AmbonBBM PertaliteDPRD AmbonSPBU Pohon Pule
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon
Ambonku

Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon

04/08/2026
Wali Kota Ambon Didesak Tertibkan Kawasan Eks Pasar Lama
Ambonku

Wali Kota Ambon Didesak Tertibkan Kawasan Eks Pasar Lama

04/07/2026
Polda Maluku Bentuk Batalyon Cadangan Perkuat Pengamanan Antisipasi Dinamika Global
Ambonku

Polda Maluku Bentuk Batalyon Cadangan Perkuat Pengamanan Antisipasi Dinamika Global

04/07/2026
Yan Noach Mengaku Sektor Koperasi dan Pertanian Jadi Kebutuhan Mendesak di MBD
Headline

Yan Noach Mengaku Sektor Koperasi dan Pertanian Jadi Kebutuhan Mendesak di MBD

04/07/2026
Diduga Dikriminalisasi, Hartini Tersangka Kasus Sianida Polisikan Haji Komar dan Empat Oknum Polisi
Ambonku

Diduga Dikriminalisasi, Hartini Tersangka Kasus Sianida Polisikan Haji Komar dan Empat Oknum Polisi

04/06/2026
Restorasi Terumbu Karang, Pertamina Dukung Konservasi Bawa Laut Ambon
Ambonku

Restorasi Terumbu Karang, Pertamina Dukung Konservasi Bawa Laut Ambon

04/05/2026
Next Post
Pangdam Pattimura Berganti, Richard Tampubolon Naik Bintang Tiga sebagai Irjenad

Pangdam Pattimura Berganti, Richard Tampubolon Naik Bintang Tiga sebagai Irjenad

Kapolda di SPN Polda Maluku

Sapa Siswa Bintara Polri, Kapolda Maluku Beri Pesan Menohok

Recommended Stories

Lanud Pattimura

Video Viral Larang Warga Kristiani ke Gereja, Ini Penjelasan Lanud Pattimura

05/16/2022
Komnas HAM RI

Perppu Cipta Kerja Bertentangan dengan Putusan MK, Ini Rekomendasi Komnas HAM

01/14/2023
Tiga Tersangka di Kasus Jalan Inamosol Seram Barat

Tiga Tersangka di Kasus Jalan Inamosol Seram Barat

12/22/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In