Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Bawaslu Maluku Tangani 148 Pelanggaran Pilkada, Ini Rinciannya

Editor by Editor
12/08/2024
Reading Time: 1 min read
0
Bawaslu Maluku Temukan Pelanggaran Pemasangan APK

Astuti Usman, M.H, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Maluku. (Foto; Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, pada Pilkada serentak tahun 2024 telah menangani sebanyak 148 pelanggaran.

RELATED POSTS

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

DPRD Maluku Semprot PT. BTR soal Lingkungan

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Maluku, Astuti Usman, mengatakan, ratusan pelanggaran yang ditangani terdiri dari laporan masyarakat sebanyak 125, dan temuan Bawaslu sejumlah 23.

Tindak pidana pemilu tersebut ditangani oleh Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam forum/lembaga Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Astuti mengatakan, perkara tindak pidana pemilu diputus oleh pengadilan negeri. Putusan nanti dapat diajukan banding kepada pengadilan tinggi.

“Putusan pengadilan tinggi adalah putusan terakhir dan mengikat serta tidak dapat dilakukan upaya hukum lain,” kata Astuti kepada Ambonkita.com, Minggu (8/12/2024).

Dari 148 laporan yang ditangani, 63 diantaranya telah diregistrasi. 40 diantaranya laporan masyarakat dan 23 merupakan temuan Bawaslu. Pelanggaran pemilu ini tersebar di 11 kabupaten kota.

“Dari pembahasan yang dilakukan maka 63 laporan yang telah diregistrasi yang dinyatakan pelanggaran berjumlah 29 sementara yang bukan pelanggaran 34,” sebutnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dari jumlah itu, yang masuk pidana sebanyak 11 kasus. Sementara yang dilanjutkan ke pembahasan kedua sebanyak 6 kasus. Sedangkan yang masuk pembahasan ketiga sebanyak 4 kasus.

Ada juga pelanggaran ASN sebanyak 4 kasus. Pelanggaran administrasi sebanyak 17. Sementara pelanggaran hukum lainnya 4 kasus dan kode etik sebanyak 4 kasus.

“Bahwa sampai pada saat ini di beberapa kabupaten kota masih melakukan penanganan pelanggaran,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: 148 PelanggaranAmbonkita.comBawaslu Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

10/27/2025
DPRD Maluku Semprot PT. BTR soal Lingkungan
Politik

DPRD Maluku Semprot PT. BTR soal Lingkungan

10/27/2025
Banyak Orang Tua Cemas Larang Anak Konsumsi MBG di Sekolah
Politik

Banyak Orang Tua Cemas Larang Anak Konsumsi MBG di Sekolah

10/27/2025
DPRD Maluku Nilai Kepala Inspektur Tambang Tak Kooperatif
Politik

DPRD Maluku Nilai Kepala Inspektur Tambang Tak Kooperatif

10/27/2025
Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
Next Post
Ketua KPU Buru Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Nyoblos Lebih dari Sekali di TPS Berbeda

Ketua KPU Buru Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Nyoblos Lebih dari Sekali di TPS Berbeda

DPRD Maluku Sikapi Masalah Gaji Cleaning Service dan Security Pasar Mardika yang Belum Dibayar Perindag

DPRD Maluku Sikapi Masalah Gaji Cleaning Service dan Security Pasar Mardika yang Belum Dibayar Perindag

Recommended Stories

Kebijakan Serampangan berdalih Efisiensi Anggaran: Kesejahteraan Pekerja Media Harus Jadi Prioritas

Kebijakan Serampangan berdalih Efisiensi Anggaran: Kesejahteraan Pekerja Media Harus Jadi Prioritas

02/14/2025
Perjuangkan Masyarakat Adat di DPD RI, Senator Boy Latuconsina Dapat Apresiasi dari UKIM

Perjuangkan Masyarakat Adat di DPD RI, Senator Boy Latuconsina Dapat Apresiasi dari UKIM

12/16/2024
Ajang IFW 2023, Designer 19 Tahun Ini Sukses Tampilkan Tenun Tanimbar

Ajang IFW 2023, Designer 19 Tahun Ini Sukses Tampilkan Tenun Tanimbar

03/02/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In