Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Bawaslu Maluku Tangani 148 Pelanggaran Pilkada, Ini Rinciannya

Editor by Editor
12/08/2024
Reading Time: 1 min read
0
Bawaslu Maluku Temukan Pelanggaran Pemasangan APK

Astuti Usman, M.H, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Maluku. (Foto; Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, pada Pilkada serentak tahun 2024 telah menangani sebanyak 148 pelanggaran.

RELATED POSTS

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Jelang Nataru DPRD Maluku Awasi Keandalan Listrik

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Maluku, Astuti Usman, mengatakan, ratusan pelanggaran yang ditangani terdiri dari laporan masyarakat sebanyak 125, dan temuan Bawaslu sejumlah 23.

Tindak pidana pemilu tersebut ditangani oleh Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam forum/lembaga Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Astuti mengatakan, perkara tindak pidana pemilu diputus oleh pengadilan negeri. Putusan nanti dapat diajukan banding kepada pengadilan tinggi.

“Putusan pengadilan tinggi adalah putusan terakhir dan mengikat serta tidak dapat dilakukan upaya hukum lain,” kata Astuti kepada Ambonkita.com, Minggu (8/12/2024).

Dari 148 laporan yang ditangani, 63 diantaranya telah diregistrasi. 40 diantaranya laporan masyarakat dan 23 merupakan temuan Bawaslu. Pelanggaran pemilu ini tersebar di 11 kabupaten kota.

“Dari pembahasan yang dilakukan maka 63 laporan yang telah diregistrasi yang dinyatakan pelanggaran berjumlah 29 sementara yang bukan pelanggaran 34,” sebutnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dari jumlah itu, yang masuk pidana sebanyak 11 kasus. Sementara yang dilanjutkan ke pembahasan kedua sebanyak 6 kasus. Sedangkan yang masuk pembahasan ketiga sebanyak 4 kasus.

Ada juga pelanggaran ASN sebanyak 4 kasus. Pelanggaran administrasi sebanyak 17. Sementara pelanggaran hukum lainnya 4 kasus dan kode etik sebanyak 4 kasus.

“Bahwa sampai pada saat ini di beberapa kabupaten kota masih melakukan penanganan pelanggaran,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: 148 PelanggaranAmbonkita.comBawaslu Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Headline

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

12/16/2025
Jelang Nataru DPRD Maluku Awasi Keandalan Listrik
Politik

Jelang Nataru DPRD Maluku Awasi Keandalan Listrik

12/16/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Next Post
Ketua KPU Buru Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Nyoblos Lebih dari Sekali di TPS Berbeda

Ketua KPU Buru Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Nyoblos Lebih dari Sekali di TPS Berbeda

DPRD Maluku Sikapi Masalah Gaji Cleaning Service dan Security Pasar Mardika yang Belum Dibayar Perindag

DPRD Maluku Sikapi Masalah Gaji Cleaning Service dan Security Pasar Mardika yang Belum Dibayar Perindag

Recommended Stories

Stunting

Widya Gembira Prevalensi Stunting di Aru Turun

07/27/2022
Tokoh Masyarakat Kecam dan Siap Bantu Polri Ungkap Provokator di Pulau Haruku

Tokoh Masyarakat Kecam dan Siap Bantu Polri Ungkap Provokator di Pulau Haruku

05/29/2022
korupsi

Direktur Poltek Ambon Belum Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Kajari

10/16/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In