“Penemuan itu kemudian dilaporkan ke polisi. Dan pada pukul 10.38 WIT, Bhabinkamtibmas Negeri Suli, Bripka D. Sahertian tiba di TKP dan langsung memberikan informasi kepada Kapolsek Salahutu AKP La Maru. Kapolsek Baguala AKP. Mity Jacobus yang mengetahui kejadian itu juga tiba di TKP,” ungkap Moyo.
Tak lama berselang, biang kampung (bidan kampung) Dina Parinussa tiba dan memotong talipusar dari bayi malang tersebut.
“Pemotongan tali pusar bayi itu disaksikan bapak Agusthinus Soumeru bersama keluarga, pihak kepolisian dan masyarakat setempat,” tambah mantan Wakapolsek Leihitu ini.
Setelah dilakukan pemotongan tali pusar, anak tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hative Kecil di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon untuk mendapatkan penanganan medis.
“Pihak keluarga bapak Agusthinus Soumeru dalam hal ini istrinya Ibu Aurora Parinussa langsung mengambil keputusan untuk bertangung jawab terhadap anak itu,” jelasnya.
Terkait siapa orang tua dari bayi tersebut, Moyo mengaku pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan.
“Hingga saat ini belum dapat dipastikan siapa orang tua yang tidak bertanggung jawab yang telah membuang bayi berjenis kelamin laki – laki tersebut,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post