AMBONKITA.COM,– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan berupa Sertifikat Eliminasi Malaria Tahun 2022 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Sertifikat diserahkan Dirjen Pencegahan dan Pengedalian Penyakit (P2P), Kemenkes yang diterima Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse.
Penyerahan sertifikat turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, drg. Wendy Pelupessy, yang dirangkai dengan Peringatan Hari Malaria Sedunia, di Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (31/5/2022).
Kadis Kesehatan Wendy Pelupessy, mengatakan, Kota Ambon dinyatakan layak menerima sertifikat Eliminasi Malaria karena dalam 10 tahun terakhir kasus tersebut terus menunjukan penurunan.
Penurunan kasus sejalan dengan pencapaian positif 3 indikator utama dalam pengendalian malaria yakni menurunnya Annual Parasite Incidence (API) dan PR (Positivity Rate), serta meningkatnya Annual Blood Examination Rate (ABER).
“Syarat utama Eliminasi Malaria yakni tidak ada penularan setempat atau kasus indigenous selama tiga tahun berturut-turut, Positivity Rate kurang dari 5%, dan API kurang dari 1 Per 1.000 penduduk,” jelas Pelupessy.
BACA JUGA: Motivasi ASN, Penjabat Wali Kota Ambon akan Buat PIN WTP
Menilik syarat utama eliminasi Malaria tersebut maka untuk kasus indigenous terakhir di Ambon terkonfirmasi pada 8 April 2019 lalu. Sementara untuk PR, berada pada 0,86 persen di tahun 2019 dan meningkat hingga 1,47 persen di tahun 2021.
“Kenaikan PR, pada tahun 2021 terjadi karena penurunan jumlah tes malaria sebagai imbas dari pendemi Covid-19, meski demikian masih masuk dalam syarat eliminasi,” tambahnya.
Untuk API, Tahun 2018 Ambon mencapai kurang dari 1 per 1000 penduduk yaitu 0,56, sehingga sejak tahun 2019, kota ini memasuki Tahapan Strategi Pembebasan dalam upaya mengeliminasi malaria.
“Jadi ada perubahan strategi dari Tahapan Strategi Intensifikasi ke Tahapan Strategi Pembebasan,” sebutnya.
Pelupessy mengaku mempertahankan status Elimininasi Malaria cukup sulit, di mana jika muncul satu kasus positif dengan turunannya yang tidak ditangani sesuai SOP, maka Sertifikat Eliminasi Malaria dapat dicabut. Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama lintas sektor dalam mempertahankan status Eliminasi Malaria di Kota Ambon.
“Dengan meningkatkan kerja sama, kerja keras, dan kerja cerdas yang telah kita lakukan selama ini, maka Kota Ambon dapat mempertahankan kondisi bebas dari kasus indigenous sampai bulan April 2022, Kota Ambon mendapat penilaian positif oleh assessor sertifikasi Malaria, dan menerima Sertifikat Eliminasi Malaria tahun 2022,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…