Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Beritakan “IAIN Ambon Rawan Pelecehan” Redaksi LPM Lintas Diseruduk “Preman”, AJI Ambon Mengecam

Editor by Editor
03/15/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Beritakan “IAIN Ambon Rawan Pelecehan” Redaksi LPM Lintas Diseruduk “Preman”, AJI Ambon Mengecam

Logo AJI

AMBONKITA.COM,- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kota Ambon mengecam sikap sejumlah orang yang bak preman datang memukul dua awak redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas di Kampus IAIN Ambon, Selasa (15/3/2022).

RELATED POSTS

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

Mereka yang dianiaya adalah M. Pebrianto dan M. Nurdin Kaisupy. Keduanya dianiaya di Ruang Redaksi Lintas, Lantai 2 Gedung Ushuludin Dakwah IAIN Ambon.

Kasus penganiayaan tersebut diduga imbas dari hasil investigasi yang diterbitkan majalah Lintas dengan judul “IAIN Ambon Rawan Pelecehan”.

Ketua Bidang Advokasi AJI Kota Ambon, Nurdin Tubaka, dalam siaran persnya mengecam tindakan yang dilakukan sejumlah oknum tersebut.

Menurutnya, peristiwa itu berawal ketika korban Pebrianto, layouter majalah dan Nurdin, wartawan yang terlibat dalam proyek liputan khusus bertajuk “IAIN Ambon Rawan Pelecehan” itu sedang berada di ruang redaksi.

Kala itu, Ketua Jurusan Sosiologi Agama Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (Uswah) Yusup Laisouw, mendatangi sekretariat Lintas di Gedung Kembar lantai dua tersebut sekitar pukul 12.00 WIT.

Kedatangan Yusup bertujuan bertemu penanggung jawab majalah. Ia ingin mengklarifikasi pernyataannya di dalam artikel berjudul “Tutup Kasus Itu…”.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dalam berita majalah, Yusup dua kali meminta salah satu korban kekerasan seksual menghapus dan tidak menyebarkan obrolan bernada mesum yang dikirim pelaku. Pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual berinisial IL.

Menurut Yusup, pernyataannya di dalam berita berjudul “Tutup Kasus Itu…”, yang memaksa Mirna menghapus bukti chat IL, tidak sesuai fakta. Ia juga mempermasalahkan fotonya dimuat di majalah.

Yusup akhirnya mendesak Pebrianto dan Nurdin memanggil penanggung jawab majalah. Ia mengancam akan membawa keluarganya menyeruduk sekretariat Lintas jika tidak bertemu.

“Sekarang telepon dong (mereka) datang kemari. Kalau tidak, Wallahi billah, beta suruh masyarakat datang,” kata Yusup, mengancam. “Beta kasih tahu ini, beta siap tanggung jawab.”

Tak lama berselang, atau sekitar lima menit berlalu setelah Yusup meninggalkan kantor Lintas, datang tiga pria yang mengaku sebagai keluarganya.

Tiga pria, yang diduga mahasiswa IAIN Ambon ini pun menuduh berita kekerasan seksual tidak sesuai fakta. “Majalah itu isinya paling banyak menuai kontroversi, tidak sesuai fakta. Berita bohong, semua ada dalam majalah itu,” kata salah satu pria.

Mereka pun mengambil majalah dan membuka artikel “Tutup Kasus Itu…”. Seorang pria berkaus merah maron langsung membanting majalah di lantai.

Melihat tindakan brutal itu, korban Nurdin menegurnya. “Itu artinya tidak menghargai katong (kita) punya karya,” kata Nurdin, yang juga menjabat sekretaris LPM Lintas.

Saat ditegur Nurdin, lelaki itu menjawab, “ini bukan tidak menghargai, tetapi ini mengenai nama baik keluarga.” Tak lama lelaki ini berdiri dan melayangkan tinju ke dada Nurdin. Di waktu bersamaan, Pebrianto pun ditendang pria tersebut karena merekam peristiwa intimidasi di sekretariat Lintas, itu.

Tak hanya memukul dan menendang. Tiga pria yang mengaku saudara Yusup, memukul kaca jendela kantor Lintas hingga pecah dan berserakan di lantai. Mereka pun berusaha merangsek masuk ruang redaksi LPM Lintas untuk kembali memukul Pebrianto dan Nurdin. Beruntung, datang sejumlah anggota Lintas yang berhasil melerai.

“Kami AJI Ambon mengecam tindakan arogan yang dilakukan orang diduga suruhan Yusup Laisouw yang melakukan pemukulan terhadap jurnalis kampus M. Pebrianto dan M. Nurdin Kaisupy,” kata Nurdin Tubaka.

AJI Ambon, tambah Nurdin, akan mengadvokasi kasus tersebut untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kita akan kawal kasus ini untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: IAIN AmbonLPM Lintas IAIN AmbonPenganiayaan
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama
Ambonku

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

10/27/2025
Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas
Ambonku

Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

10/27/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Next Post
13 Penumpang KM Galgal Lakoyar Ditemukan Selamat di Perairan Pulau Babi

13 Penumpang KM Galgal Lakoyar Ditemukan Selamat di Perairan Pulau Babi

PLN Siap Amankan Listrik pada Penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi di Saumlaki

PLN Siap Amankan Listrik pada Penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi di Saumlaki

Recommended Stories

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

05/07/2024
Polsek KPYS Ambon

Selundupkan Kanguru, PN Ambon Vonis Warga Jayapura Ini Penjara 1,3 Tahun

10/04/2023
Sidang

Perkara Korupsi Rp 3,9 M di Bank Maluku Masuk Pengadilan Ambon

10/11/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In