Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

Editor by Editor
01/31/2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

AMBONKITA.COM,– Kejaksaan Tinggi Maluku resmi menghentikan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Provinsi Maluku. Penghentian perkara tahun 2022 ini dilakukan setelah ditemukan adanya potensi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp384.444.660.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

Asisten Intelijen Kejati Maluku, Diky Oktavia, melalui keterangan tertulis yang diterima Sabtu (31/1/2026), menegaskan penanganan perkara itu resmi dihentikan.

Perkara yang diduga ikut menyeret Widya Pratiwi, anggota DPR RI ini merupakan tunggakan penanganan tahun 2023. Kemudian ditindaklanjuti kembali oleh tim penyelidik guna menghindari polemik di tengah masyarakat.

Menurutnya, setelah dilakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak, khususnya para pelaksana kegiatan, tim penyelidik memperoleh data dan keterangan yang mengarah pada adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

“Dari hasil klarifikasi, kami memperoleh data dan keterangan dari para pihak yang merupakan pelaksana kegiatan. Dari situ ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah tersebut,” jelasnya.

Hasil penyelidikan menemukan potensi kerugian daerah sebesar Rp384.444.660. Temuan ini lalu dikomparasikan dengan hasil audit investigatif Inspektorat Provinsi Maluku yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Temuan itu kami sudah komparasi dengan hasil audit investigasi Inspektorat. Dugaan itu benar dan telah diaudit, sehingga terdapat potensi kerugian daerah sebesar Rp384.444.660,” ungkapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, atas temuan tersebut, dana hibah yang disalurkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga ini, telah dikembalikan ke Kas Daerah Provinsi Maluku pada tahun 2023.

“Berdasarkan hasil temuan Inspektorat Provinsi Maluku, Kwarda Pramuka telah menindaklanjuti dengan menyetorkan kembali dana sebesar Rp384.444.600 ke Kas Daerah pada tanggal 28 November 2023,” tegasnya.

Dengan telah dikembalikannya kerugian daerah tersebut, hasil ekspos bersama tim penyelidik menyimpulkan bahwa perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah Kwarda Pramuka Provinsi Maluku tahun 2022 dihentikan.

“Kesimpulan hasil ekspose, perkara ini kami hentikan. Namun jika ke depan ditemukan bukti baru, tentunya penyelidikan akan kami buka kembali,” ungkapnya

Ia menegaskan, proses penanganan perkara ini telah dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional.

“Ini bukan perkara yang sulit, data dapat dicocokkan dan faktanya kerugian daerah sudah dikembalikan. Ini kami sampaikan secara resmi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kasus Kwarda MalukuKejati Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame
Ambonku

Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

04/28/2026
Next Post
Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan

Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan

Recommended Stories

Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

01/14/2026
Hasil Akhir Perolehan Emas Popmal 4: Ambon Teratas Menyusul Malteng dan Tanimbar

Hasil Akhir Perolehan Emas Popmal 4: Ambon Teratas Menyusul Malteng dan Tanimbar

11/27/2022
Ambon New Port, Pelabuhan Baru Pusat LIN di Maluku

Ambon New Port, Pelabuhan Baru Pusat LIN di Maluku

02/05/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In