AMBONKITA.COM,- Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon didorong untuk dapat memberikan sosialisasi, maupun memonitor persoalan obat sirup berbahaya di Maluku.
Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengatakan sosialisasi terkait persoalan bahaya mengkonsumsi obat sirup penting dilakukan agar masyarakat dapat berhati-hati, maupun tidak panik.
“Menyikapi peringatan pemerintah tentang indikasi adanya obat sirup yang berbahaya untuk anak-anak, maka kami mendorong Dinkes dan BPOM masing-masing daerah untuk monitoring dan sosialisasi serta melakukan pengecekan lapangan,” pinta Kapolda, Sabtu (22/10/2022).
BACA JUGA:Â Semua Obat Sirup Dilarang Beredar di kota Ambon
Pihak kesehatan maupun BPOM Ambon yang ada di setiap daerah diminta dapat memberikan penjelasan secara baik dan jelas kepada masyarakat, juga pelaku usaha (apotik). Ini agar para pelaku usaha toko obat tersebut bisa mematuhi arahan tersebut.
“Kami harap agar permasalahan itu dapat disampaikan dengan cara-cara humanis dan tidak perlu dengan cara-cara yang menimbulkan kegaduhan,” harapnya.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini juga meminta pihak-pihak terkait agar dapat menangani permasalahan tersebut dengan tenang.
“Ingatkan pelaku usaha itu perlu ketenangan, ingatkan dengan baik dan kalau sudah dingatkan tetap melakukan pelanggraran baru tindak sesuai aturan hukum,” katanya.
Di sisi lain, Orang nomor 1 Polri di provinsi Maluku ini mengaku telah mengarahkan seluruh Kapolres jajaran agar dapat membantu pelaksanaan sosialisasi dengan pihak Dinkes dan BPOM setempat.
“Saya sudah mengarahkan para Kapolres di wilayah masing-masing untuk membantu pelaksanaannya, bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat untuk memberikan sosialisasi secara baik tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post