AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, sangat menyesalkan kaburnya pelaku pencabulan terhadap bocah 5 tahun, yang tak lain adalah ayah kandung sendiri.
Atas kelalaian tersebut, orang nomor 1 Polda Maluku ini mencopot Kapolsek Namrole AKP Zainudin, dan Kanit Reskrim. Mereka akan ditempatkan di Yanma Polda Maluku untuk dievaluasi.
“Saat ini bapak Kapolda sudah menarik Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Namrole dan ditempatkan di Yanma Polda Maluku untuk dievaluasi selanjutnya,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/2/2022).
Untuk kasus pencabulan sendiri, Rum mengaku saat ini akan ditangani Satreskrim Polres Pulau Buru.
“Dan pesan bapak Kapolda, pelaku harus ditangkap sesegera mungkin, dikenakan pasal berlapis diancam dengan hukuman yang seberat-beratnya,” katanya.
Juru bicara Polda Maluku itu mengaku saat ini tim trauma healing telah menuju kediaman korban untuk mendampingi kakaknya.
Baca juga:Â Pelaku Pencabulan Bocah 5 Tahun Kabur, Tim Propam Periksa Kapolsek Namrole Cs
Penulis : Husen Toisuta
Discussion about this post