AMBONKITA.COM,- Babak penyisihan grup Futsal, Pekan Olahraga Provinsi Maluku (POPMAL) ke 4, akhirnya berakhir, Kamis (24/11/2022).
Dari 7 tim futsal kabupaten/kota di Maluku yang berlaga di lapangan Futsal Waiheru, Kota Ambon, hanya terdapat 4 tim yang lolos ke babak selanjutnya atau semifinal.
4 tim yang dinyatakan melangkah ke semifinal yaitu dari Grup A terdapat Kota Tual sebagai juara grup dan raner up-nya Maluku Barat Daya (MBD).
Tual dipastikan lolos karena berhasil meraih poin sempurna (9) setelah mengalahkan Buru Selatan (Bursel) hari ini dengan skor telak 7 – 3. Sedangkan MBD yang sudah 2 kali kalah sebelumnya, mampu membalikan keadaan secara mengejutkan. Sebab, mereka mampu membalikan keadaan mengalahkan Maluku Tengah (Malteng) dengan skor tipis 5 – 6. Bursel, Malteng dan MBD sama-sama mengoleksi poin 3. Hanya saja MBD masuk semifinal karena menang selisih gol.
BACA JUGA::Saksikan Tinju, Irjen Latif Harap Banyak Atlet Kembali Lahir dari Maluku
Sementara pada grup B, Kabupaten Buru menjadi juara grup-nya setelah berhasil mengalahkan Maluku Tenggara (Malra) dengan skor telak hari ini yakni 6 – 3. Sedangkan Kota Ambon menjadi raner up-nya karena sebelumnya hanya mampu mengalahkan Malra 2 – 0. Buru dan Ambon sama-sama mengoleksi poin 4 (sekali menang, sekali draw).
Putaran semifinal Futsal POPMAL IV sendiri akan berlangsung di Lapangan Futsal Waiheru Ambon pada Jumat (25/11/2022) besok.
Laga akan dimulai sejak pukul 09.00 WIT yang mempertemukan Kota Tual vs Kota Ambon pada pertandingan pertama dan dilanjutkan Kabupaten Buru vs Maluku Barat Daya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…