AMBONKITA.COM– Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menetapkan dan memberikan penghargaan kepada Kabupaten Buru dan Ambon sebagai salah satu Kota Layak Anak (KLA) di Indonesia.
Khusus Kota Ambon, penghargaan KLA 2021 diterima Mareyke Noija, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa, di Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Ambon dan Buru, termasuk dari sebanyak 275 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima penghargaan KLA dari Kementerian PPPA tersebut.
Pengumuman penerima penghargaan KLA sendiri sebelumnya telah disampaikan pada 29 Juli 2021.
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengatakan, jumlah penerima penghargaan kabupaten/kota Layak Anak lebih meningkat dibandingkan tahun 2019 yang hanya 249 daerah.
Peningkatan itu merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak di kabupaten/kota masing-masing.
“Penghargaan KLA ini diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim Kementerian PPPA, tim kementerian/lembaga, dan tim independen,” jelasnya.
Discussion about this post