Menteri PPPA juga mengingatkan agar dilakukan evaluasi untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan sebanyak 24 indikator yang telah ditetapkan.
“KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha,” kata dia.
Hal tersebut dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan.
“Tujuannya, menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” ujarnya.
Ayu menegaskan, komitmen lintas sektor menjadi sangat esensial dan merupakan syarat terpenuhinya hak dan perlindungan khusus anak. Mengingat isu-isu yang melingkupi anak sangat kompleks dan multisektoral.
“Anak hidup di dalam sebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan darinya, baik itu keluarga, sekolah, masyarakat, hingga kebijakan,” sebutnya.
Olehnya itu, seluruh upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupi anak.
“Untuk itulah dibentuk KLA,” ungkapnya.
Penghargaan KLA 2021, terdapat 4 kategori. Yaitu Utama, Nindya, Madya dan Pratama. Untuk kategori Utama, diterima 4 kota, Nindya 38 kabupaten/kota, Madya 100 kabupaten/kota, dan Pratama 133 kabupaten/kota.
Untuk provinsi Maluku, selain Kota Ambon, Kabupaten Buru juga menerima KLA kategori Pratama.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post