Cabuli Anak Dibawa Umur Gunakan Kayu, Pria Ini Kritis Dihakimi Warga

Share

AMBONKITA.COM,-NAMLEA-La Maga alias Ariyanto, Warga Desa Lala, Kec. Namlea, Kabupaten Buru, tega mencabuli bocah tujuh tahun berinitial IAA. Akibatnya, Maga dihakimi massa sehingga dilarikan ke RSU Lala.

Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaluddin kepada wartawan, Kamis (22/10/2020) malam menjelaskan, pelaku La Maga kini masih dirawat di RSU lala dan mendapat pengawalan ketat kepolisian.

“Pelaku diamankan sore hari setelah sempat dihakimi massa. Kemudian dibawa ke Polres dan sempat ditangani di klinik, namun dirujuk ke RSU lala akibat kondisinya memburuk.Walau dirawat di sana, yang bersangkutan tetap dijaga polisi, “jelas Djamaluddin.

Ia menyebutkan, La Maga dibikin babak belur oleh massa setelah mengetahui kalau lelaki itu baru saja mencabuli anak dibawah umur di sebuah desa di Kabupaten Buru.

Peristiwa terjadi di pagi hari dan pelaku sempat kabur dari desanya. Ia ditemukan warga saat bersembunyi di suatu tempat di kawasan Pal Dua, Namlea.
Saat diketahui tempat persembunyiannya, ada yang meneriaki pelaku dan massa beramai-ramai mengeroyoknya.

Untungnya petugas kepolisian bertindak sigap, sehingga pelaku sempat diamankan dari kepungan massa. “Saat diamankan pelaku sudah berdarah-darah, akui Djamaluddin.

Lebih jauh dijelaskan, pada Kamis sekitar pukul 16.30 Wit, seorang warga berinisial IA  melaporkan kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur ke SPKT Polres Pulau Buru

Dalam laporannya, pelapor menjelaskan bahwa di hari yang sama pukul 11.30 wit, di depan Kantor Basarnas, Namlea, terlapor telah mencabuli korban.

Sebelum peristiwa itu terjadi, korban disuruh pamannya membeli kiko di sebuah kios. Namun di kios tersebut tidak menjual minuman kiko.  Saat keluar dari kios, korban bertemu dengan La Maga. Pelaku kemudian mengajak korban membeli ke tempat lain. Korban pun mengikuti ajakannya.

Korban lalu dibonceng dengan sepeda motor. Namun bukannya pergi ke kios yang lain, tapi korban dibawa ke tempat kosong di depan kantor Basarnas.

Setelah sampai di depan Kantor Basarnas tersebut pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap korban dengan menggunakan kayu.

Akibat tindakan itu, alat vital korban mengalami luka sobek. Korban juga ikut dilarikan ke RSU lala untuk mendapat perawatan.

“Akibat dari tindakan yang dialami korban, mengakibatkan rasa Trauma dan Rasa takut,” tandas Djamaluddin. (DEE)

Recent Posts

Mantan Wali Kota Tual Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Direktur Krimsus

AMBONKITA.COM,- Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menetapkan Adam Rahayaan, mantan Wali Kota Tual, sebagai tersangka kasus…

04/26/2024

Sadali Ie Kini Penjabat Gubernur Maluku

AMBONKITA.COM,- Sadali Ie, Sekda Provinsi Maluku resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Maluku. Ia dilantik Menteri…

04/26/2024

Kapolda Sidak Proses Rekrutmen Polri di SPN Passo

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, melakukan sidak proses rekrutmen Polri di SPN Polda…

04/26/2024

Mahasiswa di Ambon Ditemukan Tewas Gantung Diri

AMBONKITA.COM,- Marcelino Lattu, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di kota Ambon, ditemukan tewas gantung diri…

04/26/2024

Polri Gelar Bakti Sosial di Negeri Ulath dan Ouw

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melaksanakan kegiatan bakti sosial…

04/24/2024

Masa Jabatan Murad-Orno Berakhir, Sekda Maluku Jadi Plh

AMBONKITA.COM,- Masa jabatan Murad Ismail dan Barnabas N. Orno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Maluku akhirnya berakhir…

04/24/2024