Mendengar laporan saksi, ayah korban tidak terima dan langsung membawa kasus itu ke ranah hukum. Ia mendatangi kantor Polsek Leihibar untuk mempolisikan AS.
“Saat ini (kasus pencabulan) sudah ditangani unit PPA Polresta Ambon dan tersangka sudah dilakukan penahanan,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post