Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Cabuli Anak Kandung, Bapak Ini Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Editor by Editor
12/14/2023
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- HL, terancam hukuman pidana penjara selama 10 tahun. Ia dituntut bersalah telah mencabuli anak kandungnya sendiri sebanyak tiga kali.

RELATED POSTS

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

Tuntutan itu dibacakan Jaksa penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (14/12/2023).

Sidang pembacaan tuntutan dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Orpa Marthina. Ia didampingi dua hakim anggota yakni Wilson Shriver dan Ismael Wael.

JPU menyatakan HL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPIdana.

BACA JUGA: Sidang Korupsi, Bupati Aru Bantah Perintahkan Pokja Menangkan CV. Cloris Perkasa

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 10 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,” ucap JPU Isabella Ubleeuw, dalam amar tuntutannya.

Tak hanya itu, Terdakwa HL juga dituntut dengan pidana tambahan berupa denda sebesar Rp 1 miliar, subsider 6 bulan kurungan badan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Terdakwa diduga mencabuli darah dagingnya sendiri di rumahnya di kota Ambon pada Minggu, 9 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIT.

Perkara itu terungkap setelah HL diduga mengusir istri dan korban yang merupakan anak mereka. Korban dan ibunya diusir karena menolak dicabuli oleh HL.

Tak terima diusir, ibu korban kemudian membawa kasus ini ke ranah hukum. Saat aparat kepolisian mengembangkan perkara tersebut, terungkap kalau korban sudah dicabuli sebanyak tiga kali.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKejari AmbonPencabulan AnakPengadilan Negeri Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
DPRD Maluku Minta Keseriusan Inpex Produksi Ladang Gas Blok Masela
Headline

Soal Pinjaman 1,5 Triliun, Rovik: Opsi Penting Seimbangkan Fiskal Daerah Maluku

12/04/2025
Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan
Headline

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

12/04/2025
Next Post
Jelang Nataru Stok Sembako hingga Pasokan Listrik Aman di Maluku

Jelang Nataru Stok Sembako hingga Pasokan Listrik Aman di Maluku

4 Rumah dan Enam Motor Warga Terbakar di Benteng

4 Rumah dan Enam Motor Warga Terbakar di Benteng

Recommended Stories

Belajar Daring Tetap Diterapkan di Kota Ambon

Belajar Daring Tetap Diterapkan di Kota Ambon

08/07/2020
Gempa Bumi Berkekuatan 3,9 SR Guncang Amahai, Ini Penyebabnya

Gempa Bumi Berkekuatan 3,9 SR Guncang Amahai, Ini Penyebabnya

06/03/2022
Ban Pecah Angkot Berpenumpang Enam Orang Terbalik di Ambon

Ban Pecah Angkot Berpenumpang Enam Orang Terbalik di Ambon

10/30/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In