Terpisah, Kepala Kantor Kemenag Ambon, H.R.A Fachrurrazy Hassanusi, mengakui kuota haji kota Ambon sebanyak 165 orang. Namun setelah melalui proses administrasi sebanyak tiga orang diantarannya tidak dapat dikonfirmasi.
“Kan ada proses pelunasan (biaya keberangkatan) dan dikasih tenggang waktu sampai batas waktu tertentu, kalau tidak bisa melunasi berarti tidak bisa dipenuhi (ke tanah suci),” katanya.
Kuota tiga warga kota Ambon ini sudah diberikan kepada JCH yang berasal dari kabupaten/kota lainnya di Maluku. Ini untuk memenuhi kuota haji provinsi Maluku sebanyak 496 orang.
“Memang ada batas waktunya, jadi 162 jamaah haji Kota Ambon Tahun 2022 ini yang akan diberangkatkan. Mereka (tiga orang) tidak bisa melakukan pelunasan,” tambahnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post