Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Dari Pencopet Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Ambon

Editor by Editor
02/17/2023
Reading Time: 1 min read
0
Tahanan

Ilustrasi pelaku kejahatan yang tangannya diikat polisi. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Pelarian MAT alias Anwar berakhir. Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu ditangkap tim buru sergap Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Anwar dibekuk di kawasan Jalan Baru, Kota Ambon, Maluku.

RELATED POSTS

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Pemuda 28 tahun ini ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor beat DE 3748 NA milik M. Faisol, warga BTN Manusela, Kebun Cengkih Ambon. Motor matic ini dicuri pada 31 Mei 2022 lalu.

Anwar disergap setelah sebelumnya polisi meringkus ST, pelaku pencopetan. ST diamankan bersama sepeda motor hasil curian yang dibeli dari Anwar.

“Saat ST ditangkap, anggota unit Reskrim kemudian mencurigai motor yang dipakainya. Saat dicek, ternyata betul, motor itu milik M.Faisol yang sudah dilaporkan hilang sebelumnya. Jadi yang dipakai ST adalah hasil curian,” kata PS Kasi Humas Polresta Ambon, Iptu Moyo Utomo, Jumat (17/2/2023).

BACA JUGA: Polisi Ringkus Satu Pencopet di Pasar Mardika Ambon

Setelah mengetahui kalau motor yang dipakai ST adalah hasil curian, Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Beni Kurniawan, memerintahkan personil melakukan penyelidikan.

“ST mengaku membeli motor itu dari Anwar. Polisi kemudian mengamankan Anwar pada 12 Februari 2023 di kawasan tempat tinggalnya,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Anwar saat diperiksa tidak mengelak kalau dirinya adalah orang yang mencuri motor tersebut. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Anwar dijerat menggunakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e, yang ancaman hukumannya selama 7 tahun penjara,” tutup Moyo.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBuserCuranmorPencopetPolresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Datangi SMK Negeri 6 Ambon, Polda Maluku; Stop Bullying & Perilaku Kekerasan
Ambonku

Datangi SMK Negeri 6 Ambon, Polda Maluku; Stop Bullying & Perilaku Kekerasan

11/30/2025
Next Post
DPRD Maluku Setujui Ranperda Penyertaan Modal Daerah PD Panca Karya

DPRD Maluku Setujui Ranperda Penyertaan Modal Daerah PD Panca Karya

Kapolres Temui Tukang Ojek dan Sopir Pangkalan di Pasar Piru, Ini yang Dibicarakan

Kapolres Temui Tukang Ojek dan Sopir Pangkalan di Pasar Piru, Ini yang Dibicarakan

Recommended Stories

Dua Terduga Mafia Tanah Diamankan Polisi

Dua Terduga Mafia Tanah Diamankan Polisi

06/04/2024
MUI Gandeng Kemenag Maluku dan DPD Bicara Ekonomi Syariah

MUI Gandeng Kemenag Maluku dan DPD Bicara Ekonomi Syariah

06/26/2023
Ribuan Nyai, Ning, dan Santri di Jatim Deklarasi Dukung Prabowo : Istiqomah pada Kebaikan

Ribuan Nyai, Ning, dan Santri di Jatim Deklarasi Dukung Prabowo : Istiqomah pada Kebaikan

09/23/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In