AMBONKITA.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah memutuskan pelaksanaan debat kedua berlangsung di kota Ambon. Debat akan dihelat pada 5 November 2024.
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, mengatakan, pada debat kedua tema yang akan diangkat terkait penguatan ekonomi daerah, kesejahteraan sosial, sumber daya manusia (SDM), teknologi, pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan serta pembangunan berkelanjutan.
“Hari ini kita putuskan bahwa debat kedua akan dilakukan di kota Ambon,” kata Kaharudin Mahmud kepada wartawan di kantor KPU Kota Ambon, Minggu malam (27/10/2024).
Ada 2 tempat yang diusulkan untuk penyelenggaraan debat. Pertama di Gedung Plaza Presisi Manise Polda Maluku di Tantui, dan kedua di Islamic Center, Waihaong.
“Tempatnya masih tentatif. Ada 2 tempat yang diajukan pertama di gedung Presisi Polda Maluku dan kedua di Islamic center,” tambahnya.
Terdapat beberapa faktor yang dilihat dalam pemilihan tempat pelaksanaan debat. Di antaranya mengenai lokasi parkiran kendaraan, dan kapasitas penampungan para pendukung setiap pasangan calon.
“Terkait dengan tempat ini penting dan kita lihat dari segi parkiran kendaraan serta kapasitas dalam menampung empat paslon beserta pendukungnya. Ini yang sangat penting,” tambahnya.
Terkait lembaga penyiaran yang akan menayangkan debat kedua, Kaharudin mengaku, terdapat dua usulan. Pertama TVRI Maluku dan kedua TV One.
“Kita sudah lakukan evaluasi dan lembaga penyiaran yang akan kita gunakan sementara ini masih diajukan dua. Pertama TVRI Maluku dan kedua TV One,” ujarnya.
Mengenai durasi waktu debat kedua masih sama dengan debat pertama. Ini sesuai petunjuk teknis KPU RI nomor 1363. Juga mengatur terkait tim perumus yang terdiri dari profesional, maupun akademisi.
“Kita akan bentuk tim panelis baru sesuai dengan ahli dan pakar di bidangnya terkait tema debat yang akan kita laksanakan pada tanggal 5 November 2024,” jelasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post