Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Diancam, Anak Bawah Umur Disetubuhi Enam Lelaki secara Bergilir di Ambon

Editor by Editor
10/05/2022
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Seorang anak perempuan berinisial CAS, disetubuhi oleh enam orang laki-laki secara bergilir di kawasan kecamatan Baguala, kota Ambon.

RELATED POSTS

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Gadis 16 tahun itu diancam terlebih dahulu setelah digilir para pria yang juga ternyata lima diantaranya masih di bawah umur.

Para pelaku pemerkosaan yaitu AKK (17), RZH (14), SAK (15), NHT 16, ARM (16), dan AW (18). Mereka kini sudah diamankan di Rumah Tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Kepada wartawan usai doa bersama untuk tragedi Kanjuruhan, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, mengaku peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/9/2022) sekira pukul 18.30 WIT.

Setelah disetubuhi beramai-ramai, korban yang tidak terima mengadu kepada orang tua. Kasus ini kemudian dilaporkan saat itu juga.

“Para pelaku langsung ditangkap pada hari itu juga,” kata Arthur di aula Prima Mapolresta Ambon, Selasa (4/10/2022).

BACA JUGA: Resmikan Laboratorium Kimia Farma Ambon, Gubernur: Kalau Ada Warga tidak Mampu Bayar Kasih Tahu Saya

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Jadi dari enam pelaku ini, lima masih anak-anak, dan satu sudah dewasa,” tambah Arthur yang didampingi Wakapolresta Ambon, AKBP Heri Budianto.

Korban, kata Arthur, disetubuhi setelah mendapat ancaman dari para pelaku. Mereka mengancam akan menyebar video mesum korban dengan pelaku pertama.

“Salah satu pelaku mengancam akan sebarkan video korban bersama pelaku pertama,” katanya.

Karena takut dengan ancaman pelaku, korban akhirnya pasrah disetubuhi secara bergilir.

“Korban mengaku hanya mengenal pelaku pertama, pelaku lain tak dikenal,” jelasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Mido Manik yang dikonfirmasi melalui selulernya mengaku para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah, mereka dikenakan Pasal 82 Ayat (1) dan atau 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Persetubuhan AnakPolresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja
Ambonku

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

12/18/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Next Post
kasipenkum

Jaksa Tahan Dua Tersangka Korupsi Anggaran Pilpres dan Pileg SBB

Tiang PLN Roboh

Tiang Listrik Roboh Disertai Bunyi Ledakan Keras di Rumah Tiga Ambon

Recommended Stories

 Gelar Aksi Peduli Lingkungan, Aparat Korem 151/Binaiya Ngecat Ruko Pasar Mardika

 Gelar Aksi Peduli Lingkungan, Aparat Korem 151/Binaiya Ngecat Ruko Pasar Mardika

10/23/2020
Hari Batik Nasional, Ketua Dharma Pertiwi Maluku: Istri TNI Berperan Melestarikan Budaya Bangsa Indonesia

Hari Batik Nasional, Ketua Dharma Pertiwi Maluku: Istri TNI Berperan Melestarikan Budaya Bangsa Indonesia

10/02/2021
Peringatan Hari Otonomi Daerah 2022 Diikuti Wakil Gubernur

Peringatan Hari Otonomi Daerah 2022 Diikuti Wakil Gubernur

04/25/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In