Diduga Beking Bandar Narkoba Jaringan Batu Merah Ambon, Aipda AS Tersangka

Share

Tim gabungan kemudian terbentuk, dan proses penyelidikan berlangsung hingga tertangkapnya beberapa tersangka. Dari hasil pemeriksaan terungkaplah kronologis awal kejadian.

“Tiga hari sebelumnya tersangka AS, F (MFL) dan R (MRW) bertemu membagi tugas. Tersangka R sebagai pemilik barang memberikan resi pengiriman kepada AS untuk diambil barang di TIKI,” jelas Cahyo.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Cahyo Hutomo (tengah), didampingi Plh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abrahams (kiri), dan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Maluku, Kompol George S (kanan), saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba. Press Release berlangsung di Rupatama Mapolda Maluku, Kota Ambon, Kamis (23/6/2022). (FOTO: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

Saat akan mengambil barang paketan berisi narkotika tersebut, AS mengajak dua anggota Polri yang merupakan bawahannya. Mereka diajak tanpa memberitahukan paketan apa yang akan diambil.

“Pada saat pengambilan tersangka AS mengajak juniornya anggota Polri juga, ini bawahannya untuk mengantar ke TIKI tanpa memberitahu mau apa,” jelasnya.

Di TIKI, AS kemudian mengambil barang tersebut. Ia lalu menghubungi tersangka MRW dan MFL. Ketiganya kemudian bertemu di depan Indomaret Batu Merah.

“Di situlah (depan Indomaret) beralih barang. Tersangka F mengambil barang bersama tersangka R dan mereka kembali ke tempat kos-kosannya. Dibukalah di situ barangnya dan ternyata betul barang kirimannya adalah dua gulung plastik yang berisi sabu, jumlahnya 40 gram,” sebutnya.

Oleh tersangka MRW yang merupakan pemilik barang narkotika tersebut, lalu mendistribusikan kepada para pemesan. Sehingga sisa barang bukti yang diamankan seberat 13,85 gram.

“Ketika kita mengambil beberapa orang yang diduga, maka terdeteksi lah tersangka R, akhirnya tersangka R diamankan oleh kita. Dan hari ini mereka ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Menyoal terkait oknum polisi lainnya berinisial FR, perwira tiga melati di pundaknya itu mengaku kasusnya berbeda. FR dan dua anggota Ditresnarkoba lainnya saat ini sudah penyelidikan oleh Propam Polda Maluku.

“Jadi pada saat kita datang (gerebek AS di rumah FR) mereka berhamburan, mereka lari. Mereka ini satu tim kerja, biasalah,” sebutnya.

Page: 1 2 3

Recent Posts

Kapolda Ajak Masyarakat Bersatu Sukseskan Pilkada Damai dan Bermartabat di Maluku

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan meminta dukungan dan mengajak seluruh…

11/20/2024

Dua Oknum PNS Pemakai Narkotika di Ambon Ditangkap Polisi

AMBONKITA.COM,- Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang diduga sebagai…

11/20/2024

Penyelundupan Cianida dan Karbon di Namlea Digagalkan Polisi

AMBONKITA.COM,- Aparat Satreskrim Polres Buru berhasil menggagalkan penyelundupan bahan kimia jenis Cianida (CN) dan Karbon…

11/19/2024

Ketum Bhayangkari Pusat Salurkan Ribuan Paket Bansos kepada Masyarakat MBD

AMBONKITA.COM,- Ketua Umum Bhayangkari Pusat, Juliati Sigit Prabowo, kembali menyalurkan ribuan paket bantuan sosial (Bansos)…

11/19/2024

Dana Desa Adm Aruan Gaur Diduga Ditilep Rp1,7 Miliar

AMBONKITA.COM,- Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Negeri Administratif Aruan Gaur, kabupaten Seram…

11/19/2024

Usut Dugaan Korupsi Dana Desa, Polda Maluku Periksa KPN Tial

AMBONKITA.COM,- Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Tial, Fadli Tuarita, diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi…

11/18/2024