Diduga Beking Bandar Narkoba Jaringan Batu Merah Ambon, Aipda AS Tersangka

Share

Tim gabungan kemudian terbentuk, dan proses penyelidikan berlangsung hingga tertangkapnya beberapa tersangka. Dari hasil pemeriksaan terungkaplah kronologis awal kejadian.

“Tiga hari sebelumnya tersangka AS, F (MFL) dan R (MRW) bertemu membagi tugas. Tersangka R sebagai pemilik barang memberikan resi pengiriman kepada AS untuk diambil barang di TIKI,” jelas Cahyo.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Cahyo Hutomo (tengah), didampingi Plh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abrahams (kiri), dan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Maluku, Kompol George S (kanan), saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba. Press Release berlangsung di Rupatama Mapolda Maluku, Kota Ambon, Kamis (23/6/2022). (FOTO: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

Saat akan mengambil barang paketan berisi narkotika tersebut, AS mengajak dua anggota Polri yang merupakan bawahannya. Mereka diajak tanpa memberitahukan paketan apa yang akan diambil.

“Pada saat pengambilan tersangka AS mengajak juniornya anggota Polri juga, ini bawahannya untuk mengantar ke TIKI tanpa memberitahu mau apa,” jelasnya.

Di TIKI, AS kemudian mengambil barang tersebut. Ia lalu menghubungi tersangka MRW dan MFL. Ketiganya kemudian bertemu di depan Indomaret Batu Merah.

“Di situlah (depan Indomaret) beralih barang. Tersangka F mengambil barang bersama tersangka R dan mereka kembali ke tempat kos-kosannya. Dibukalah di situ barangnya dan ternyata betul barang kirimannya adalah dua gulung plastik yang berisi sabu, jumlahnya 40 gram,” sebutnya.

Oleh tersangka MRW yang merupakan pemilik barang narkotika tersebut, lalu mendistribusikan kepada para pemesan. Sehingga sisa barang bukti yang diamankan seberat 13,85 gram.

“Ketika kita mengambil beberapa orang yang diduga, maka terdeteksi lah tersangka R, akhirnya tersangka R diamankan oleh kita. Dan hari ini mereka ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Menyoal terkait oknum polisi lainnya berinisial FR, perwira tiga melati di pundaknya itu mengaku kasusnya berbeda. FR dan dua anggota Ditresnarkoba lainnya saat ini sudah penyelidikan oleh Propam Polda Maluku.

“Jadi pada saat kita datang (gerebek AS di rumah FR) mereka berhamburan, mereka lari. Mereka ini satu tim kerja, biasalah,” sebutnya.

Page: 1 2 3

Recent Posts

Residivis Kasus Narkoba Kembali Disidang

AMBONKITA.COM,- Istandy Johanes alias Eten, Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri…

05/15/2024

Polres Jajaran Diminta Siaga Antisipasi Bencana

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif mengingatkan kepada seluruh jajarannya baik Polres/Polresta untuk selalu…

05/15/2024

Nobar Film Glenn Fredly The Movie, Kapolda: Esensi Film Ini Kita Jaga Kedamaian di Maluku

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, didampingi pejabat utama Polda Maluku melakukan…

05/08/2024

Ketua KPU Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

AMBONKITA.COM,– Ketua KPU Provinsi Maluku, Muh. Shadhek Fuad, menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif…

05/07/2024

Wanita di Ambon Ini Dihukum Empat Tahun Penjara karena Narkotika

AMBONKITA.COM,- Katherina Tawaerubun, Terdakwa kasus peredaran narkotika di kota Ambon dihukum pidana penjara selama empat…

05/07/2024

Kapolda Berikan Penghargaan Kepada Pengurus dan Pendidik di YKB Maluku

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menghadiri syukuran peringatan hari ulang tahun ke 44…

05/07/2024