Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Ambonku

Diduga Beking Bandar Narkoba Jaringan Batu Merah Ambon, Aipda AS Tersangka

Editor by Editor
June 23, 2022
in Ambonku, Headline, Hukum Kriminal
0
Oknum polisi

Oknum anggota Ditresnarkoba Polda Maluku, Aipda AS, tersangka kasus dugaan narkotika saat digiring di Rupatama Mapolda Maluku, Kota Ambon, Kamis (23/6/2022). (FOTO: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku, akhirnya menetapkan Aipda AS (43), oknum polisi sebagai tersangka. AS tidak sendiri menjadi tersangka, tapi bersama dua warga sipil lainnya. Yaitu MRW (28), bandar narkoba dan MFL (48), pengedar.

Tersangka AS, MRW, dan MFL, disangkakan melanggar pasal 112 dan atau pasal 132 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman penjara di atas 5 tahun hingga seumur hidup.

Baca Juga

Temui Gubernur, Kapolda Maluku Berikan Cendramata Ini

Ratusan Liter Sopi yang Hendak Diselundupkan ke Kudamati Ambon Digagalkan Polisi

AS yang merupakan oknum anggota Ditresnarkoba Polda Maluku itu diduga membeking MRW, bandar narkoba jaringan Batu Merah dalam peredaran barang haram tersebut.

“Saya bilang ini jaringan Batu Merah ya. Dan AS ini penegak hukum di bidang narkoba dan bisa disuruh sama bandar, sedih nggak kira-kira,” kata Direktur Resnarkoba Polda Maluku, Kombes Pol Cahyo Hutomo, kepada wartawan di Rupatama Mapolda Maluku, Kota Ambon, Kamis (23/6/2022).

Ketiga tersangka ditangkap oleh tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Maluku, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku dan Propam Polda Maluku di sejumlah kawasan di Kota Ambon pada Jumat (17/6/2022).

AS, MRW dan MFL ditangkap dalam sebuah operasi pengungkapan kepemilikan sebuah paket barang berisi narkotika jenis sabu-sabu. Paketan tersebut dikirim dari Medan, Sumatera Utara, ke alamat fiktif di Kota Ambon. Barang itu dikirim melalui jasa pengiriman TIKI.

Peran Aipda AS dalam kasus itu adalah yang mengambil paketan tersebut di TIKI. Sementara MRW merupakan pemilik barang haram itu. Sedangkan MFL bertindak sebagai penghubung antara AS dengan MRW.

Penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal dari informasi yang diterima oleh pihak BNNP Maluku. Bahwa ada perjalanan barang berisi zat adiktif tersebut di Ambon, Ibukota provinsi Maluku ini.

“Kemudian BNN berkoordinasi dengan TIKI untuk menginformasikan siapa nanti yang bakal mengambil. Karena sudah diselidiki bahwa alamat yang tercantum di dalam paket tersebut itu fiktif,” ungkap Cahyo.

BACA JUGA: Polda Maluku Benarkan Penangkapan Dua Oknum Polisi Narkoba, Bila Terbukti Dipecat

Usut punya usut, ternyata yang mengambil barang tersebut adalah Aipda AS, oknum polisi. “BNN kemudian berkoordinasi dengan kami dan kami membentuk tim gabungan antara Direktorat narkoba, BNN dan Propam Polda Maluku,” katanya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Ditresnarkoba Polda MalukuPeredaran Narkoba Jaringan Batu MerahTindak Pidana Narkotika
Editor

Editor

BeritaTerkait

Temui Gubernur, Kapolda Maluku Berikan Cendramata Ini
Daerahku

Temui Gubernur, Kapolda Maluku Berikan Cendramata Ini

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif kembali melakukan anjangsana ke Purnawirawan Polri. Hari ini, beliau menyambangi Gubernur...

Read more
Ratusan Liter Sopi yang Hendak Diselundupkan ke Kudamati Ambon Digagalkan Polisi
Ambonku

Ratusan Liter Sopi yang Hendak Diselundupkan ke Kudamati Ambon Digagalkan Polisi

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Sebanyak kurang lebih 230 liter minuman keras jenis sopi, yang hendak diselundupkan ke Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, berhasil...

Read more
Kontingen Kormi Maluku Dilepas ke Palembang
Headline

Kontingen Kormi Maluku Dilepas ke Palembang

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kontingen Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Maluku, akan berangkat ke Palembang, Sumatera Selatan. Mereka akan mengikuti Festival Olahraga...

Read more
Rekor MURI Jus Pala
Ambonku

Polda Maluku Besok Pecahkan Rekor MURI Minum Jus Pala Terbanyak di Indonesia

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Pоldа Mаluku аkаn mеmесаhkаn Rekor Museum Rеkоr Indоnеѕіа (MURI) Minum Jus Pala Tеrbаnуаk dі Indоnеѕіа ѕесаrа serentak dі Prоvіnѕі...

Read more
Tahap 2 Ilegal Oil
Ambonku

Lima Tersangka Ilegal Oil SPBU Pohon Pule Ambon Diserahkan ke Jaksa

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, menyerahkan lima orang tersangka kasus dugaan ilegal oil di Kota Ambon. Kelima...

Read more
Next Post
JCH Maluku

Lepas 496 Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Gubernur Maluku

Bimtek SAKIP

BPSDM Maluku Gelar Bimtek Tingkatkan Pemahaman SAKIP

Discussion about this post

Berita Populer

  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM