Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Bupati Malra Dipolisikan, Kapolda: Semua Sama di Depan Hukum

Editor by Editor
09/02/2023
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Diduga lakukan kekerasan seksual kepada seorang perempuan berinisial RA, 21 tahun, Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Taher Hanubun, dipolisikan. Korban didampingi keluarganya melaporkan Bupati Malra ke SPKT Polda Maluku, Jumat (1/9/2023).

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Kekerasan seksual terhadap RA terjadi di Agniya Caffe & Resto milik Bupati Malra yang berada di Jalan Dr. Malaiholo, Kawasan Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Korban baru berani melaporkan kasus itu setelah mendapat kekerasan seksual pada bulan April 2023, sekira pukul 15.00 WIT.

Terkait laporan kasus itu apakah akan diusut tuntas?, Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menegaskan, semua pihak sama di depan hukum.

“Semua sama di depan hukum, penjelasan lanjut nanti lewat Kabid Humas,” tegas Kapolda kepada Terasmaluku.com, pada Sabtu (2/8/2023).

BACA JUGA: Sindikat Pencurian di Kapal Pelni Diungkap Polsek KPYS Ambon

Irjen Larif menyampaikan, saat ini laporan polisi tersebut sedang diproses karena baru dibuatkan laporannya oleh korban pada 1 September 2023.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Baru kemarin LP (laporan polisi) dibuat dan kita sudah tindak lanjut sesuai protap dengan melibatkan semua pihak terkait penanganan tersebut,” jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, kasus dugaan kekerasan seksual itu dilaporkan langsung oleh korban. Ia didampingi keluarganya saat mendatangi SPKT Polda Maluku.

“Laporannya di SPKT sudah kita terima dan ditindaklanjuti seperti laporan-laporan lainnya,” ungkap Ohoirat melalui sambungan telepon genggamnya.

Ia mengatakan, Kapolda Maluku sudah memerintahkan Ditreskrimum Polda Maluku untuk melakukan penyelidikan secara profesional.

“Saat ini sedang diproses secara profesional tanpa melihat siapa pelapornya, siapa terlapornya dan apa jabatannya. Bahkan bapak Kapolda sudah memerintahkan Dirreskrimum untuk melakukan penyelidikan secara profesional,” tegasnya.

Dikatakan, apabila tim penyidik menemukan bukti kuat terkait laporan kasus tersebut, maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kalau memiliki bukti kuat kita akan naikan ke tahap penyidikan. Dan hasilnya nanti seperti apa, kita juga akan sampaikan kepada publik. Intinya, bapak Kapolda sudah memerintahkan untuk menyelidiki kasus ini sesuai protap dan profesional tanpa melihat siapa terlapornya,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Malra M. Taher Hanubun, belum dapat terkonfirmasi melalui telepon genggamnya +62 822-1177-77**.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBupati MalraKekerasan Seksual
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Next Post
Tokoh Pemuda Serukan Pentingnya Menjaga Kamtibmas di Tual

Tokoh Pemuda Serukan Pentingnya Menjaga Kamtibmas di Tual

ilustrasi gantung diri

Mahasiswa Unpatti Ambon Ditemukan Tewas Gantung Diri

Recommended Stories

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

05/02/2024
DPRD Maluku Minta Antarinstansi Fokus Kurangi Kasus Stunting

Anggota DPRD Maluku Pastikan Kemenkes Bayarkan Jasa COVID-19 RSUD Haulussy Ambon

03/27/2024
Buka Voice of Ramadan di Kota Ambon, Yamin: Menjadi Media Siar Islam

Buka Voice of Ramadan di Kota Ambon, Yamin: Menjadi Media Siar Islam

04/16/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In