Diduga Setubuhi Anak Bawah Umur Oknum ASN Kejari SBB Dinonaktifkan

Share

“Kalau misalnya ditemukan oleh tim pengawasan kami, kami tidak akan menunggu proses pidana sampai inkracht, jika nanti ditemukan bahwa dia telah melanggar aturan kepegawaian, maka saya langsung akan melakukan tindakan dan hukuman yang berat kepadanya, saya tidak perlu menunggu proses pidana sampai inkracht,” pungkasnya.

Perbuatan terduga pelaku dilakukan pada awal Maret 2022 lalu. Aksi tak senonoh ini terjadi setelah JL melihat anak malang itu sedang bermain. JL yang gelap mata kemudian memanggilnya. Korban kemudian disuruh masuk ke dalam kamar mandi. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, JL kemudian memberikan uang kepada korban sebesar Rp 2 ribu.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Page: 1 2

Recent Posts

DPRD Maluku Temui Kepala BNN RI Bahas Masalah Narkotika

AMBONKITA.COM,- Anggota DPRD Provinsi Maluku yang dipimpin langsung oleh Ketua Benhur G. Watubun, menemui Kepala…

04/30/2024

Daftar di PDIP Ambon, Agus Ririmasse: Kiranya Saya Bisa Dapat Rekomendasi

AMBONKITA.COM,- Agus Ririmasse, bakal calon Wali Kota Ambon, resmi mendaftar di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan…

04/30/2024

Nasionalisme Masyarakat Meningkat, Kapolda: Jaga Maluku

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan kegiatan Bakti Polri Presisi selama lima hari sejak tanggal 23…

04/30/2024

Sepekan, NasDem Maluku Buka Pendaftaran Bacalkada

AMBONKITA.COM,- Hanya sepekan Partai Nasional Demokrat (NasDem) Maluku membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacalkada)…

04/30/2024

Tusuk Anak Bawah Umur dengan Sangkur, Warga Tulehu Ditangkap

AMBONKITA.COM,- Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap AM alias Nando, warga dusun Hurnala,…

04/30/2024

Ini Kronologis Kecelakaan di Asilulu, Satu Meninggal, 10 Terluka, Kapolsek: Mobil Tak Mampu Menanjak

AMBONKITA.COM,- Terungkap penyebab terjadinya kecelakaan tunggal yang menewaskan satu orang penumpang di desa Asilulu, Kecamatan…

04/28/2024