Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dilantik Kepala Kanwil BPN Maluku, Kini Maluku Miliki Penilai Pertanahan

Editor by Editor
04/14/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Dilantik Kepala Kanwil BPN Maluku, Kini Maluku Miliki Penilai Pertanahan

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertananan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Fransiska Vivi Ganggas S.H, M.A.P, melantik Tri wawan Setiawan Syarif.,SE. MAPPI (Cert.) sebagai penilai pertanahan bidang jasa penilai properti sederhana.

AMBONKITA.COM,-Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertananan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Fransiska Vivi Ganggas S.H, M.A.P, melantik Tri wawan Setiawan Syarif.,SE. MAPPI (Cert.) sebagai penilai pertanahan bidang jasa penilai properti sederhana.

RELATED POSTS

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Aula Kanwil BPN Maluku kawasan Tantui Kota Ambon, Jumat (14/4/2023).

Pelantikan Tri Wawan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional dengan nomor 505/SK. PT. 01.01/BI/2023.

Tri Wawan kini mengantongi ijin penilai publik dengan nomor PS-1.21.00307 dan lisensi penilai pertanahan PP2.0002.23.

Tri Wawan berasal dari Kantor Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Abdullah fitriantoro dan rekan yang memiliki cabang di Kota Ambon.

“Dengan adanya lisensi penilai dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan ini, saat ini saya menjadi satu-satunya penilai pertanahan dan juga penilai publik yang berdomisili di Provinsi Maluku,” kata Tri Wawan usia dilantik.

Tri Wawan menjelaskan kehadiran penilai pertanahan merupakan hal yang penting di suatu daerah termasuk Maluku untuk percepatan pembangunan. Karena menurutnya pengadaan tanah harus menggunakan penilai pertanahan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku menyambut positif adanya pelantikan penilai pertanahan di wilayah Maluku.

“Dengan adanya penilai pertanahan ini diharapkan pelaksanaan pengadaan tanah di wilayah Provinsi Maluku kedepannya lebih mudah,” kata Fransisca.

Seperti diketahui pada akhir Oktober 2022, pemerintah menetapkan Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPR No. 17 Tahun 2022 tentang  Penilai Pertanahan sebagai peraturan baru menggantikan peraturan yang lama, yaitu Permen ATR/BPN No. 4/2020.

Dalam Permen ATR/BPR yang baru ini, Penilaian Pertanahan dilakukan oleh penilai pertanahan yang memiliki izin Penilai Publik dengan klasifikasi bidang jasa penilaian properti atau penilaian properti sederhana.

Adapun lingkup pekerjaan penilaian pertanahan dalam Permen No. 17 Tahun 2022 ini meliputi :

a. perencanaan Pengadaan Tanah
b. pelaksanaan Pengadaan Tanah
c. Pengadaan Tanah Skala Kecil
d. Penilaian Objek P3MB dan Prk.5

e. Penilaian objek konsolidasi tanah
f. penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional
g. perhitungan nilai ganti rugi sebagai dampak dari kegiatan penggunaan dan pemanfaatan ruang atas tanah dan bawah tanah dan
h. lainnya yang ditetapkan oleh Menteri dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Hamdi

Tags: Fransiska Vivi GanggasKepala Kanwil BPN MalukuPenilai Pertanahan
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Headline

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

12/16/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Next Post
Gerhana Matahari Total akan Terlihat di Pulau Kisar, 11 Daerah Lain Terpantau Sebagian

Gerhana Matahari Total akan Terlihat di Pulau Kisar, 11 Daerah Lain Terpantau Sebagian

Penyelidikan Kematian Warga Amahusu akan Dikawal Tuntas Polda Maluku

Penyelidikan Kematian Warga Amahusu akan Dikawal Tuntas Polda Maluku

Recommended Stories

203 Narapidana Lapas Ambon Dapat Remisi Natal

203 Narapidana Lapas Ambon Dapat Remisi Natal

12/25/2021
Perayaan Idul Adha

Gubernur Maluku Hadiri Perayaan Idul Adha SMP 14 Ambon, Ini Pesan Ina Latu

07/13/2022
Ini Sekot Ideal Versi Wali Kota Ambon

Ini Sekot Ideal Versi Wali Kota Ambon

04/12/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In