Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Maluku

Disdukcapil dan Imigrasi Ambon Diminta Sikapi Masalah WNA

Editor by Editor
09/23/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Disdukcapil dan Imigrasi Ambon Diminta Sikapi Masalah WNA

Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka (dua dari kiri). (Foto: Humas Kemenkumham Maluku)

AMBONKITA.COM- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), maupun Kantor Imigrasi Ambon, diminta untuk bertindak tegas dalam menyikapi permasalahan mengenai Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.

RELATED POSTS

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

Pertamina Buka Akses Air Bersih di Kampung Tambat Merauke

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

Hal itu disampaikan Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Baroto, dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama Divisi Keimigrasian dan instansi terkait lainnya.

Rakor terkait Layanan Kewarganegaraan ini dilaksanakan secara virtual. Rapat turut dihadiri Ditpolairud Polda Maluku, Disdukcapil Maluku, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku, Kamis(23/9/2021).

Pada kesempatan itu Baroto mengapresiasi langkah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku yang bertindak cepat melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya penyelesaian layanan kewarganegaraan ex crew Anak Buah Kapal (ABK) Asing.

Baca juga: 76 Orang Ex ABK Asing di Maluku Akan Menjadi Warga Negara Indonesia

“Kami juga meminta bantuan dan dukungan dari rekan-rekan di Maluku utamanya dari Disdukcapil dan Imigrasi Ambon untuk bertindak tegas dalam menyikapi permasalahan WNA,” pintanya.

Baroto meminta agar dilakukan tahapan lebih lanjut jika ditemukan WNA yang sudah berdomisili di Maluku. Tahapan lanjutan yang diinginkan seperti misalnya melakukan verifikasi secara faktual.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Apakah yang bersangkutan benar-benar tinggal di Indonesia, bisa berbahasa Indonesia, dan memiliki garis keturunan dengan warga Indonesia terkhusus kepada mereka yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan yang lengkap,” pintanya.

Dia mengakui status Warga Negara merupakan Hak Asasi Manusia sesuai dengan undang-undang nomor 12 Tahun 2006 yang menganut asas utama perlindungan maksimum.

“Bagi Masyarakat yang tidak jelas Kewarganegaraannya, segera akan kita putuskan. Namun Dirjen AHU (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum) hanya bertugas untuk melegalkan, namun tentunya kami membutuhkan bantuan dari Kanwil dan instansi terkait,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Andi Nurka, dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan hari ini membahas terkait Layanan Kewarganegaraan.

Layanan Kewarganegaraan ini khususnya untuk ex crew ABK Asing yang tertinggal di Maluku akibat kebijakan moratorium yang digalakkan Menteri Kelautan dan Perikanan kala itu Susi Pudjiastuti.

Andi mengaku WNA yang tertinggal sampai saat ini sudah tidak memiliki dokumen selaku Warga Negara Asing yang berada di Indonesia.

“Tindakan yang akan dilakukan adalah deportasi atau pemulangan ke negara asalnya. Namun karena tidak adanya dokumen kewarganegaraan, yang menjadikan kita kesulitan dalam pemulangannya. Sehingga melalui rapat ini kita akan mencari solusi terbaik untuk ex ABK Asing ini,” katanya.

Reporter: Husen Toisuta

Tags: Disdukcapil MalukuDisdukcapil TanimbarEx crew ABK AsingImigrasi AmbonKanwil Kemenkumham MalukuPolairud
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Pertamina Buka Akses Air Bersih di Kampung Tambat Merauke
Nasional

Pertamina Buka Akses Air Bersih di Kampung Tambat Merauke

01/29/2026
Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda
Headline

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

01/29/2026
17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat
Headline

17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat

01/29/2026
Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM
Headline

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

01/21/2026
Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO
Headline

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

01/21/2026
Next Post
Pantau Vaksinasi Covid-19, Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Bagi Bantuan Sembako

Pantau Vaksinasi Covid-19, Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Bagi Bantuan Sembako

Kantor Kejati Maluku

Tiga Tahun Buron, Koruptor Dari Tual Ini Ditangkap di Depok

Recommended Stories

Ini Sembilan Rekomendasi DPRD Kepada Gubernur Maluku untuk Ditindaklanjuti

Ini Sembilan Rekomendasi DPRD Kepada Gubernur Maluku untuk Ditindaklanjuti

04/28/2025
Gubernur Maluku Ngaku Sedang Fokus Kembangkan Potensi SDA Kelautan

Gubernur Maluku Ngaku Sedang Fokus Kembangkan Potensi SDA Kelautan

09/25/2021
400 Liter Miras Selundupan dari Seram Digagalkan Polsek Baguala

400 Liter Miras Selundupan dari Seram Digagalkan Polsek Baguala

08/12/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In