AMBONKITA.COM,- Komisi I DPRD Provinsi Maluku mengadakan rapat kerja membahas kesiapan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Rapat kerja atau raker yang dilaksanakan wakil rakyat ini pada Selasa (5/11/2024) sayangnya tidak dihadiri KPU Maluku selaku penyelenggara. Yang hadir hanyalah dari Bawaslu, TNI-Polri dan Biro Pemerintahan Setda Maluku.
Pertemuan yang dihelat di ruang rapat komisi ini dipimpin Ketua Komisi I, Solihin Buton. Pada rapat itu Direktur Intelkam Polda Maluku, Kombes Pol I Gede Arsana memberikan sanggahan.
Ia menilai, rapat untuk membicarakan kesiapan Pilkada yang begitu penting, namun tidak dihadiri oleh KPU sebagai penyelenggara.
“Kalau tidak ada KPU kita mau bahas apa. Harusnya mereka ada karena ini gawe mereka,” kata Arsana.
Wakil ketua Komisi I Edison Sarimanela juga beranggapan demikian. KPU sebagai penyelenggara harus hadir karena ini agenda penting agar dewan bisa mengetahui kesiapan mereka terkait pelaksanaan Pilkada.
“Perwakilan mereka juga tidak hadir. Padahal rapat ini penting. kita harus menjadwalkan kembali dengan memanggil KPU agar bisa hadir,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I Solihin Buton menyampaikan ketidakhadiran KPU dalam rapat ini karena mereka sedang melaksanakan tugas di luar Ambon.
“Informasi mereka tidak berada di tempat, masih melaksanakan tugas di luar daerah. Dan kami tetap agendakan untuk dilakukan pemanggilan ulang,” katanya.
Komisi kemudian minta agar rapat dilanjutkan dengan catatan, masing-masing mitra yang hadir menyampaikan progres kesiapan mereka jelang pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.
Terpisah, Ketua KPU Provinsi Maluku M. Shadek Fuad yang dikonfirmasi mengatakan, surat DPRD ke KPU diterima pada Senin, 4 November 2024 siang.
KPU kemudian balas surat tersebut, karena undangan rapat pada Selasa, 5 November bertepatan dengan kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) di Jakarta. Kemudian sebagian komisioner lainnya masih berada di Kabupaten/Kota.
“Bukan tidak hadir ya, tetapi agenda rapat sesuai undangan DPRD bertepatan dengan kita juga mengikuti Bimtek di Jakarta, dan sebagian komisioner lainnya di Kabupaten/Kota. Sehingga disurat balasan kami, diminta agar pertemuan pada Senin tanggal 11 November 2024 di DPRD,” jelas Shadek.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post