AMBONKITA.COM,— DPRD Provinsi Maluku menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun 2026.
Ranperda APBD 2026 ditetapkan melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama gedung DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Minggu (30/11/2025).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, didampingi para wakil ketua dan anggota DPRD Maluku. Sidang turut dihadiri Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa beserta jajaran.
Benhur Watubun dalam sambutannya menegaskan seluruh proses pembahasan antara Badan Anggaran dan TAPD telah sesuai ketentuan Pasal 39 Ayat (3) Peraturan DPRD Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
“Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi pedoman dasar pengelolaan keuangan daerah. Persetujuan hari ini merupakan bagian akhir dari proses pembahasan yang berlangsung komprehensif,” tegasnya.
Plt Sekretaris DPRD, Farhatun Samal, pada kesempatan tersebut membacakan laporan hasil pembahasan Ranperda APBD 2026. Laporan merangkum seluruh proses pembahasan, mulai dari penyampaian dokumen hingga penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh fraksi-fraksi.
Badan Anggaran mencatat tiga poin utama, pertama Pendapatan Daerah. Target pendapatan ditetapkan sebesar Rp2,52 triliun. Pemerintah daerah diminta
mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan, memperkuat koordinasi OPD dan BUMD, serta meningkatkan tata kelola pendapatan daerah.
Kedua, Belanja Daerah. Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,89 triliun, diarahkan untuk penanganan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, perluasan aksesibilitas masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mendongkrak nilai IPM dan memperkuat fondasi ekonomi Maluku.
Ketiga, Pinjaman Daerah Rp1,5 Triliun. Badan Anggaran menegaskan, pinjaman harus berasaskan keadilan bagi seluruh kabupaten/kota, diprioritaskan pada infrastruktur dasar (jalan, jembatan, air bersih, fasilitas publik), mendukung pembukaan akses informasi dan komunikasi di wilayah terluar.
Setelah laporan disampaikan, Benhur meminta persetujuan seluruh anggota. Paripurna secara aklamasi menyetujui Ranperda APBD 2026 tanpa perubahan.
Ketua DPRD juga menyampaikan, percepatan persetujuan APBD merupakan bentuk penghormatan terhadap almarhum H. Said Assagaff, mantan Gubernur Maluku yang wafat pada hari yang sama.
Benhur juga menyampaikan catatan kritis terkait kondisi pendapatan daerah. Ia mengungkapkan, penerimaan pajak 2025 mengalami penurunan, dan proyeksi 2026 juga menjadi perhatian serius.
Terdapat 4 poin penting yang disorot Ketua PDI Perjuangan Maluku tersebut. Diantaranya terkait Perubahan Perda Pajak & Retribusi Nomor 2 Tahun 2024. Menurutnya, regulasi ini harus segera dievaluasi agar sistem pemungutan lebih efektif dan adaptif.
Kemudian terkait Realisme APBD Rp3,7 Triliun. APBD harus dievaluasi secara berkala untuk melihat kesesuaian dengan kondisi fiskal. “Kita perlu memastikan bahwa belanja strategis tetap berjalan dan tidak terhambat oleh rendahnya PAD,” tegasnya.
Penanganan Pajak Kendaraan Menunggak & Aset Daerah juga menjadi sorotan. Ia menyampaikan perlunya terobosan dalam
penanganan tunggakan pajak kendaraan,
pengelolaan Pasar Mardika dan Mess Maluku, evaluasi terhadap pihak ketiga yang lalai membayar kewajiban. “Jangan hanya wajib pajak kecil yang dikejar, sementara pihak ketiga dibiarkan menjadi beban daerah,” ujarnya.
Terkait Penguatan UPTD juga menjadi perhatian. UPTD di Aru, Seram Bagian Barat, dan Maluku Tengah diminta menjadi perhatian khusus untuk mendukung peningkatan PAD.
Sementara itu, Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas komitmen dalam pembahasan APBD 2026. “Pembahasan berlangsung arif, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan. Seluruh catatan fraksi akan menjadi perhatian kami,” katanya.
Hendrik Lewerissa juga menyampaikan duka cita atas wafatnya Said Assagaff. “Semoga almarhum husnul khatimah dan amal baktinya diterima di sisi Allah SWT.”
Pada kesempatan itu, Gubernur juga turut menyampaikan selamat memasuki Minggu Adventus bagi umat Kristiani.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS










