Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

DPRD Maluku Setujui Ranperda APBD 2026

Editor by Editor
12/01/2025
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Maluku Setujui Ranperda APBD 2026

AMBONKITA.COM,— DPRD Provinsi Maluku menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun 2026.

RELATED POSTS

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru

KM Express Bahari Ludes Terbakar, Api Berasal dari Kamar Mesin

Ranperda APBD 2026 ditetapkan melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama gedung DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Minggu (30/11/2025).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, didampingi para wakil ketua dan anggota DPRD Maluku. Sidang turut dihadiri Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa beserta jajaran.

Benhur Watubun dalam sambutannya menegaskan seluruh proses pembahasan antara Badan Anggaran dan TAPD telah sesuai ketentuan Pasal 39 Ayat (3) Peraturan DPRD Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

“Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi pedoman dasar pengelolaan keuangan daerah. Persetujuan hari ini merupakan bagian akhir dari proses pembahasan yang berlangsung komprehensif,” tegasnya.

Plt Sekretaris DPRD, Farhatun Samal, pada kesempatan tersebut membacakan laporan hasil pembahasan Ranperda APBD 2026. Laporan merangkum seluruh proses pembahasan, mulai dari penyampaian dokumen hingga penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh fraksi-fraksi.

Badan Anggaran mencatat tiga poin utama, pertama Pendapatan Daerah. Target pendapatan ditetapkan sebesar Rp2,52 triliun. Pemerintah daerah diminta
mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan, memperkuat koordinasi OPD dan BUMD, serta meningkatkan tata kelola pendapatan daerah.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kedua, Belanja Daerah. Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,89 triliun, diarahkan untuk penanganan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, perluasan aksesibilitas masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mendongkrak nilai IPM dan memperkuat fondasi ekonomi Maluku.

Ketiga, Pinjaman Daerah Rp1,5 Triliun. Badan Anggaran menegaskan, pinjaman harus berasaskan keadilan bagi seluruh kabupaten/kota, diprioritaskan pada infrastruktur dasar (jalan, jembatan, air bersih, fasilitas publik), mendukung pembukaan akses informasi dan komunikasi di wilayah terluar.

Setelah laporan disampaikan, Benhur meminta persetujuan seluruh anggota. Paripurna secara aklamasi menyetujui Ranperda APBD 2026 tanpa perubahan.

Ketua DPRD juga menyampaikan, percepatan persetujuan APBD merupakan bentuk penghormatan terhadap almarhum H. Said Assagaff, mantan Gubernur Maluku yang wafat pada hari yang sama.

Benhur juga menyampaikan catatan kritis terkait kondisi pendapatan daerah. Ia mengungkapkan, penerimaan pajak 2025 mengalami penurunan, dan proyeksi 2026 juga menjadi perhatian serius.

Terdapat 4 poin penting yang disorot Ketua PDI Perjuangan Maluku tersebut. Diantaranya terkait Perubahan Perda Pajak & Retribusi Nomor 2 Tahun 2024. Menurutnya, regulasi ini harus segera dievaluasi agar sistem pemungutan lebih efektif dan adaptif.

Kemudian terkait Realisme APBD Rp3,7 Triliun. APBD harus dievaluasi secara berkala untuk melihat kesesuaian dengan kondisi fiskal. “Kita perlu memastikan bahwa belanja strategis tetap berjalan dan tidak terhambat oleh rendahnya PAD,” tegasnya.

Penanganan Pajak Kendaraan Menunggak & Aset Daerah juga menjadi sorotan. Ia menyampaikan perlunya terobosan dalam
penanganan tunggakan pajak kendaraan,
pengelolaan Pasar Mardika dan Mess Maluku, evaluasi terhadap pihak ketiga yang lalai membayar kewajiban. “Jangan hanya wajib pajak kecil yang dikejar, sementara pihak ketiga dibiarkan menjadi beban daerah,” ujarnya.

Terkait Penguatan UPTD juga menjadi perhatian. UPTD di Aru, Seram Bagian Barat, dan Maluku Tengah diminta menjadi perhatian khusus untuk mendukung peningkatan PAD.

Sementara itu, Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas komitmen dalam pembahasan APBD 2026. “Pembahasan berlangsung arif, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan. Seluruh catatan fraksi akan menjadi perhatian kami,” katanya.

Hendrik Lewerissa juga menyampaikan duka cita atas wafatnya Said Assagaff. “Semoga almarhum husnul khatimah dan amal baktinya diterima di sisi Allah SWT.”

Pada kesempatan itu, Gubernur juga turut menyampaikan selamat memasuki Minggu Adventus bagi umat Kristiani.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

04/22/2026
Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru
Headline

Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru

04/22/2026
Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar
Ambonku

KM Express Bahari Ludes Terbakar, Api Berasal dari Kamar Mesin

04/22/2026
Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar
Headline

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar

04/21/2026
Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan
Headline

Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan

04/21/2026
SALAM FEST 2026, Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga Pamerkan Kain Tenun Tanimbar
Ambonku

SALAM FEST 2026, Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga Pamerkan Kain Tenun Tanimbar

04/21/2026
Next Post
Masyarakat Adat di Maluku Diambang Kepunahan

Masyarakat Adat di Maluku Diambang Kepunahan

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

Recommended Stories

Tiga Anggota Polda Maluku Dipecat, Kapolda: Turun 50%

Tiga Anggota Polda Maluku Dipecat, Kapolda: Turun 50%

12/04/2023
Popmal 4

Kapolda: Junjung Tinggi Sportifitas, Fair Play, dan Jaga Persaudaraan Capai Prestasi

11/17/2022
Mayat Tanpa Kepala, Mata dan Telinga Ditemukan Terikat di Rompong Perairan Dusun Haya

Mayat Tanpa Kepala, Mata dan Telinga Ditemukan Terikat di Rompong Perairan Dusun Haya

02/20/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In