Dua Koruptor di Aru Divonis Penjara 4,6 Tahun

Share

AMBONKITA.COM,- Dua terdakwa kasus korupsi anggaran pembangunan Puskesmas Karaway di Kecamatan Aru Tengah Timur, Kabupaten Kepulauan Aru, tahun 2018 divonis bersalah.

Mereka adalah Rul Barjah alias AA, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Indra Jonatan Selly alias Indra, Penyedia Barang dari PT  Pratama Golden Jaya.

Kedua koruptor ini dijatuhkan hukuman pidana penjara masing-masing selama 4,6 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Senin (16/1/2023).

Vonis hukuman pidana kurungan badan tersebut dibacakan oleh Hakim Wilson Shiver, selaku ketua. Ia didampingi dua hakim anggota.

BACA JUGA: Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Karaway Aru

Kedua terdakwa dinyatakan bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan dikenai pidana badan selama 4,6 tahun penjara,” kata Hakim Wilson.

Tak hanya pidana kurungan badan, kedua terdakwa juga dikenakan hukuman denda masing-masing sebesar Rp300 juta, subsider 3 bulan kurungan.

Sementara untuk uang pengganti, majelis hakim hanya membebankan kepada terdakwa Indra, selaku pihak swasta.

“Uang pengganti sebesar Rp457 juta lebih diminta agar terdakwa II kembalikan. Jika tidak dikembalikan maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun,” pintanya.

Untuk diketahui, vonis majelis hakim terhadap kedua terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru. JPU sebelumnya menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 5,6 tahun.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024