Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Dua Pencuri Uang Rp 367 Juta di Ambon Ditangkap Polisi

Editor by Editor
06/13/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Pencuri Uang Rp 367 Juta di Ambon Ditangkap Polisi

AMBONKITA.COM,- Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pencurian uang tunai sebesar Rp 367.500.000 di Jalan Dr. Setiabudi RT 003 RW 003, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial A dan MAP. Sementara E, masih dalam pencarian. Mereka ditangkap bersama sisa uang hasil curian sebesar Rp 50.906.000.

Selain puluhan juta rupiah, sejumlah barang bukti yang dibeli dari hasil uang curian, juga berhasil diamankan. Seperti satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berikut kunci kontak, sebuah HP Samsung Galaxy A53, HP Xiaomi 12, HP Samsung Galaxy A33, dua pasang sepatu all star, sebuah tas ransel warna hitam, empat buah celana  panjang warna hitam, sebuah celana pendek warna hitam, dan tiga buah baju kaos.

“Dua tersangka A dan MAP ditangkap pada hari Minggu, 29 Mei 2022. Sementara E masih dalam pencarian,” kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP. Mido Manik kepada AmbonKita.com, Senin (13/6/2022).

Kedua pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Mereka disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana. Keduanya diancam pidana penjara paling lama 9 tahun.

BACA JUGA: Sudah Ditangguhkan Penahanan Karena Sakit, Tersangka Yohanis Kelbulan Malah Mencuri Lagi di Tanimbar

Kasus pencurian terjadi pada Selasa (17/5/2022) sekira pukul 02.45 WIT. Korban adalah LH, bos toko Fani. Pencurian berawal saat tersangka A menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia kemudian memanjat tiang listrik yang berada di samping TKP, lalu membuka jendela. Sementara MAP dan E menunggu di luar TKP untuk memantau situasi sekitar.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Berada di dalam kamar korban, tersangka A kemudian mengambil uang tunai milik korban yang berada di dalam tas. Uang di dalam tas itu merupakan hasil penjualan pada toko milik korban. Rencananya, uang tersebut akan disetor di bank pada esok harinya.

“Jadi korban menyimpan uang hasil penjualan ke dalam tas dan ditaruh di dalam kamar, tepatnya diletakan pada lantai samping meja. Besoknya hari Selasa, 17 Mei 2022, sekitar pukul 06.00 WIT, saat korban bangun tidur dan hendak mengambil uang tersebut untuk di setor ke bank, namun ternyata sudah hilang,” katanya.

Korban sempat bertanya kepada suaminya, namun tidak diketahui. Menyadari bahwa uang itu sudah dicuri, korban akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi.

Setelah mendapat laporan polisi, tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Pulau Ambon kemudian melakukan penyelidikan. Usut punya usut, tim akhirnya mengantongi identitas para pelaku.

“Saat ini kedua tersangka sudah ditahan, sementara E, tersangka lainnya masih dalam pencarian,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AKP Mido ManikSatreskrim Polresta AmbonToko Fani
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Next Post
Polda Maluku Gelar Operasi Patuh Salawaku 2022

Polda Maluku Gelar Operasi Patuh Salawaku 2022

Operasi Patuh Salawaku 2022, Ini Tujuh Prioritas Pelanggaran

Operasi Patuh Salawaku 2022, Ini Tujuh Prioritas Pelanggaran

Recommended Stories

Lima Ajakan Gubernur Untuk Berhijrah ke Arah Lebih Baik

Murad Ismail : Tolak PPKM, Ikat dan Buang ke Laut

07/27/2021
Partai Pertama Ajukan Caleg di KPU PKS Target Menang di Maluku

Partai Pertama Ajukan Caleg di KPU PKS Target Menang di Maluku

05/08/2023
DPRD dan Pemda Maluku Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024

DPRD dan Pemda Maluku Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024

09/14/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In