Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Sudah Ditangguhkan Penahanan Karena Sakit, Tersangka Yohanis Kelbulan Malah Mencuri Lagi di Tanimbar

Editor by Editor
06/12/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Sudah Ditangguhkan Penahanan Karena Sakit, Tersangka Yohanis Kelbulan Malah Mencuri Lagi di Tanimbar

AMBONKITA.COM,- Bukannya bersyukur setelah penangguhan penahanan dikabulkan polisi karena sakit, tersangka Yohanis Ervin Kelbulan, malah berbuat ulah. Ia menghilang dan diduga kembali mencuri.

RELATED POSTS

Pegawai Kejaksaan di Aru Ini Dipecat tidak Hormat

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon

Aparat Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Tanimbar kembali berhasil menangkap Yohanis Ervin Kelbulan, seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana pencurian.

Yohanis sendiri sebelumnya ditangguhkan penahanannya karena sakit pada 25 Mei 2022. Ia dikenakan wajib lapor agar dapat melakukan pengobatan atas penyakit yang diderita.

Namun sejak Selasa (7/6/2022), tersangka tidak lagi datang lapor diri. Ia menghilang dan bahkan diduga kembali melakukan perbuatan serupa, yaitu pencurian.

“Tersangka kembali berhasil ditangkap di desa Meyano Bab pada Kamis (9/6/2022) malam,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat di Ambon, Sabtu (11/6/2022).

Tersangka berhasil diamankan setelah penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar berkoordinasi dengan Polsek Tansel, Polsek Wertamrian, dan Polsek Kormomolin. Oleh penyidik menyeberkan foto tersangka dan nomor kontak penyidik.

Tim penyidik juga melakukan pencarian di seputaran kota Saumlaki dan membagikan selebaran di setiap desa, maupun berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa hingga ke desa Lumasebu.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: KM Putra Masbuar Ditemukan, Dua ABK Selamat

Setelah berupaya melakukan pencarian, sekira pukul 19.00 WIT keberadaan tersangka diketahui dari Bripka Elisius Eduas. Tersangka diketahui menemui warga sekira pukul 14.00 WIT untuk menjual motor, diduga hasil curian. Tersangka kemudian berangkat ke desa Meyano Bab.

“Setelah mengetahui keberadaannya, tim penyidik berkoordinasi untuk memonitor keberadaan tersangka. Setelah dipastikan, tim berkoordinasi dengan Polsek Kormomolin dan berangkat ke TKP,” sebutnya.

Tersangka sebelumnya berhasil diamankan oleh personil Polsek Kormomolin yang dipimpin langsung oleh Kapolsek.

“Setelah tim penyidik Satreskrim Polres Tanimbar tiba sekira pukul 22.00 WIT, tersangka kemudian diserahkan oleh Kapolsek Kormomolin dan anggotanya,” ujarnya.

Saat tersangka diamankan, Rum mengaku pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti diduga hasil pencurian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Pop berwarna Putih tanpa TNKB, dan buah HP Nokia dan Aldo.

“Kepada masyarakat yang ikut membantu mengungkap keberadaan tersangka, kami menyampaikan terima kasih. Tersangka saat ini sudah diamankan di Rutan Polres Tanimbar untuk selanjutnya diserahkan kepada JPU,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kabupaten Kepulauan TanimbarPolres Kepulauan Tanimbar
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pegawai Kejaksaan di Aru Ini Dipecat tidak Hormat
Headline

Pegawai Kejaksaan di Aru Ini Dipecat tidak Hormat

04/23/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

04/22/2026
Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon
Headline

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon

04/15/2026
Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon
Ambonku

Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon

04/08/2026
Diduga Dikriminalisasi, Hartini Tersangka Kasus Sianida Polisikan Haji Komar dan Empat Oknum Polisi
Ambonku

Diduga Dikriminalisasi, Hartini Tersangka Kasus Sianida Polisikan Haji Komar dan Empat Oknum Polisi

04/06/2026
Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Next Post
Lagi, Amanah Istri Gubernur Maluku Bertambah sebagai Bunda Genre

Lagi, Amanah Istri Gubernur Maluku Bertambah sebagai Bunda Genre

Polda Maluku

Polda Maluku Proses Hukum Oknum Polisi yang Viral Todong Warga Dengan Senpi

Recommended Stories

KPK

Mantan Bupati Bursel Tersangka, KPK Geledah Kediaman, Kantor Bupati dan BPKAD

01/20/2022
Penentuan Lokasi MIP di Ambon, Johan Lewerissa: Berdasarkan Studi Kelayakan Bank Dunia

Penentuan Lokasi MIP di Ambon, Johan Lewerissa: Berdasarkan Studi Kelayakan Bank Dunia

03/07/2026
Bulan K3

Gubernur Maluku Berikan Tiga Penghargaan dalam Peringatan Bulan K3

02/27/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In