AMBONKITA.COM,- Dua pelaku pengeroyokan terhadap J, seorang sopir angkutan kota (Angkot) di depan emperan pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz), diringkus polisi.
Kedua pelaku yang identitasnya masih dirahasiakan itu ditangkap pada Sabtu (16/7/2022) lalu. Mereka telah dijerumuskan ke dalam rumah tahanan Polsek Sirimau.
“Kedua pelaku sudah ditangkap dan ditahan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Mido Manik kepada AmbonKita.com, Rabu (20/7/2022).
Pelaku kekerasan bersama terhadap J, yang diduga sebelumnya dibohongi seorang wanita pekerja seksual di penginapan Riben ini, berjumlah empat orang.
“Saat ini kita lagi mengejar 2 pelaku lainnya,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Barat itu.
BACA JUGA: Pria di Ambon Ini “Jajan” Pekerja Seks, Malah Dikeroyok hingga Masuk Rumah Sakit
Untuk diketahui, korban J dirawat di rumah sakit Bhayangkara Ambon. Ia dikeroyok sejumlah lelaki tak dikenal.
Peristiwa kekerasan bersama itu terjadi di depan pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz), Jalan Yos Sudarso, Kota Ambon, Jumat (15/7/2022) dini hari.
Sialnya lagi, warga Desa Waiheru Kecamatan Baguala Ambon ini dikeroyok setelah ditolak seorang wanita Pekerja Seksual (PS). Padahal, “jajanan” PS tersebut sudah dibayar sebesar Rp 150 ribu.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post